Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumut Ungkap 753 Kasus Premanisme, 125 Pelaku Diproses Hukum

Kita ingin menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif

Polda Sumut dan jajaran melakukan penindakan terhadap aksi premanisme dalam Operasi Pekat Toba 2025. (Foto: dok Humas Polda Sumut)
Polda Sumut dan jajaran melakukan penindakan terhadap aksi premanisme dalam Operasi Pekat Toba 2025. (Foto: dok Humas Polda Sumut)
A A

, MEDAN - Polda Sumatera Utara () mengungkap sebanyak 753 kasus dalam Operasi Pekat Toba yang dimulai sejak 1 Mei 2025. 

Hingga 9 Mei 2025, 855 pelaku ditangkap, di mana 102 kasus dengan 125 pelaku telah naik ke tahap penyidikan, sementara 651 kasus dengan 730 pelaku dilakukan pembinaan.

Operasi yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Sumut ini menyasar segala bentuk praktik yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di daerah.

“Operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengintimidasi masyarakat maupun pelaku usaha. Kita ingin menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif,” ujar Kapolda Sumut dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga: Komisi III Apresiasi Polri Berhasil Tindak 3.326 Perkara Premanisme di Indonesia

Adapun rincian pengungkapan kasus selama operasi meliputi 668 kasus pungutan liar, 36 kasus pemerasan, 4 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 3 kasus pengeroyokan oleh kelompok atau ormas, serta 42 kasus penganiayaan yang melibatkan kelompok, ormas maupun pelaku perorangan.

Operasi ini menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk mengedepankan langkah penegakan hukum secara terpadu, disertai upaya intelijen, preemtif dan preventif.

Dalam pelaksanaannya, Satgas bersama Satgas jajaran bergerak secara sinergis dengan menggelar razia, penyelidikan, hingga pemeriksaan legalitas terhadap organisasi masyarakat yang diduga terlibat dalam praktik pidana. 

“Operasi Pekat Toba bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bertujuan membangun ketertiban sosial dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi warga serta pelaku usaha di Sumatera Utara,” tegasnya.

Baca Juga: Belajar dari Negara Maju, Legislator: Preman Berkedok Ormas Harus Dipidana dan Dibubarkan

Operasi yang masih akan berlangsung hingga 21 Mei 2025 ini terus digencarkan dengan melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan stabilitas keamanan yang berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Polda Sumut memastikan akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap aksi premanisme, baik yang dilakukan individu maupun kelompok yang berlindung di balik nama organisasi tertentu. 

Operasi ini diharapkan menjadi momentum dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan dan memastikan Sumatera Utara menjadi wilayah yang aman, tertib, dan ramah investasi.

(zie/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru