Polda Sumut Ungkap 753 Kasus Premanisme, 125 Pelaku Diproses Hukum
Kita ingin menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap sebanyak 753 kasus premanisme dalam Operasi Pekat Toba yang dimulai sejak 1 Mei 2025.
Hingga 9 Mei 2025, 855 pelaku ditangkap, di mana 102 kasus dengan 125 pelaku telah naik ke tahap penyidikan, sementara 651 kasus dengan 730 pelaku dilakukan pembinaan.
Operasi yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Sumut ini menyasar segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di daerah.
“Operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengintimidasi masyarakat maupun pelaku usaha. Kita ingin menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).
Baca Juga: Komisi III Apresiasi Polri Berhasil Tindak 3.326 Perkara Premanisme di Indonesia
Adapun rincian pengungkapan kasus selama operasi meliputi 668 kasus pungutan liar, 36 kasus pemerasan, 4 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 3 kasus pengeroyokan oleh kelompok atau ormas, serta 42 kasus penganiayaan yang melibatkan kelompok, ormas maupun pelaku perorangan.
Operasi ini menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk mengedepankan langkah penegakan hukum secara terpadu, disertai upaya intelijen, preemtif dan preventif.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Polda Sumut bersama Satgas jajaran bergerak secara sinergis dengan menggelar razia, penyelidikan, hingga pemeriksaan legalitas terhadap organisasi masyarakat yang diduga terlibat dalam praktik pidana.
“Operasi Pekat Toba bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bertujuan membangun ketertiban sosial dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi warga serta pelaku usaha di Sumatera Utara,” tegasnya.
Baca Juga: Belajar dari Negara Maju, Legislator: Preman Berkedok Ormas Harus Dipidana dan Dibubarkan
Operasi yang masih akan berlangsung hingga 21 Mei 2025 ini terus digencarkan dengan melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan stabilitas keamanan yang berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polda Sumut memastikan akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap aksi premanisme, baik yang dilakukan individu maupun kelompok yang berlindung di balik nama organisasi tertentu.
Operasi ini diharapkan menjadi momentum dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan dan memastikan Sumatera Utara menjadi wilayah yang aman, tertib, dan ramah investasi.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan