Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

PDIP Usung Kader Sendiri Maju Pilgub Sumut? Nasib Edy Diujung Tanduk

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Zul Brewok
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. Edy Rahmayadi./net

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi terancam gagal maju sebagai calon gubernur di Pilgub Sumut 2024 karena belum mengantongi satupun surat rekomendasi dukungan partai politik hingga saat ini, Kamis (11/7/2024). 

Kendati demikian Edy harus mendapatkan dukungan dari parpol atau gabungan parpol yang memiliki minimal 20 kursi DPRD untuk maju sebagai Calon Gubernur Sumut.

Sebab ada syarat minimal untuk mengusung pasangan calon di Pilgub Sumut adalah 20 kursi sesuai Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Baca Juga : Perkuat Konektivitas Sumatera, Gubernur Bobby Nasution Resmikan Rute Udara Pinangsori–Pekanbaru ​

Mengingat dari 10 partai politik pemilik kursi DPRD Sumut, 6 di antaranya telah memberikan dukungan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk maju sebagai cagub di Pilgub Sumut 2024.

Keenam partai tersebut yaitu Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKB, dan NasDem. Mereka telah memenuhi syarat untuk mengusung Bobby karena yang memiliki total 62 kursi DPRD.

Kondisi tersebut membuat nasib Edy Rahmahyadi untuk maju di Pilgub Sumut 2024 bergantung pada putusan DPP PDIP yang mampu mengusung cagub dan cawagub tanpa harus berkoalisi.

Baca Juga : Ambisi Gerbang Barat: Gubernur Bobby Nasution Gagas Mega-Integrasi Logistik Sumatera Utara

Apalagi PDIP Perjuangan memiliki kader potensial seperti Nikson Nababan digadang-gadang meju sebagai Calon Gubernur Sumut 2024.

Dikarenakan PDIP memiliki 21 kursi di DPRD Sumut sehingga partai berlambang banteng itu telah memenuhi syarat untuk mengusung cagub-cawagub secara mandiri. 

Sementara itu, 3 partai politik lain yang belum memutuskan sosok yang akan diusung di Pilgub Sumut 2024 adalah PKS, Perindo, dan PPP.

Gabungan ketiga partai politik tersebut belum mampu memberikan tiket kepada Edy untuk maju di Pilgub Sumut 2024. Koalisi PPP, PKS, dan Perindo hanya mampu mengumpulkan sebanyak 12 kursi DPRD Sumut.

Diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara menyambangi Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Sumut di Kota Medan pada Rabu, 10 Juli 2024. Kedua partai politik tersebut membahas peluang koalisi pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Rapidin mengatakan PDIP dan PKS memiliki komitmen yang sama untuk membangun demokrasi berkualitas pada Pilkada 2024, khususnya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau Pilgub Sumut.

Namun, Kedua parpol belum menentukan calon yang akan diusung pada Pilgub Sumut. Disebutkan dalam pertemuan itu DPP PDIP yang berwenang memutuskan siapa yang akan diusung pada Pilgub Sumut. 

(cw3/nusantaraterkini.co)