Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi penjara.

Nusantaraterkini.co, MALUKU - Setelah viral kasus pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, polisi menangkap kedua pelaku tersebut.

Polres Halmahera Selatan menangkap dua orang yaitu Naim Saban (25) selaku mempelai laki-laki dan Dela La Udin alias Jurnal Lafini (26) yang menyamar sebagai mempelai wanita.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Ray Sobar mengatakan, kedua pasangan pernikahan sesama jenis itu diamankan untuk mengantisipasi tindakan di luar dugaan.

Baca Juga : Gerebek Pesta Seks Gay di Puncak, Polisi Tangkap 75 Pelaku

Hal ini karena identitas asli pengantin wanita Dela alias Jurnal mencuat, dan menimbulkan amarah warga.

"Kita amankan tadi malam, ini untuk mencegah jangan sampai ada tindakan-tindakan kekerasan. Kita semua sudah tahu, setelah kasus pernikahan ini viral, banyak warga yang marah, " kata Ray, dilansir dari Kompas.com, Senin (20/5/2024).

Ray menyebut, pihaknya telah memeriksa Naim dan Jurnal dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindaklanjut laporan dari Kemenag Halmahera Selatan terkait pemalsuan data pribadi.

Baca Juga : Pria Bunuh Teman Kencan Sesama Jenis di Boyolali Usai Bersetubuh, Ternyata Ini Motifnya

"Laporannya sudah masuk ke kita, kemudian mereka berdua (Naim dan Dela) sudah diambil keterangan. Tentu kasus ini akan kita proses, karena sudah ada laporannya, "ungkap dia.

Dikatakan, penyidik dalam waktu dekat segera melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak terkait, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Adapun pihak-pihak terkait dimaksud adalah Kemenag, Kepala Desa Sekeley, Malik Hi. Daud, para saksi nikah dan pihak Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Desa Sekely.

Baca Juga : Razia Tempat Mesum di Pemalang, 30 Orang Diamankan

"Untuk PPN ini kita segera periksa, karena mereka yang menikahkan. Artinya kenapa bisa ada administrasi yang dipalsukan, tapi pernikahan dilakukan, "pungkasnya.

Dalam hal ini, Kemenag Halmahera Selatan resmi melaporkan Dela La Udin alias Jurnal Lafini ke Polisi.

Diberitakan sebelumnya, Warga dibuat geger dengan pernikahan sesama jenis terjadi di Desa Sekli, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Baca Juga : Sekeluarga di Tangsel Tewas Diduga karena Pinjol

Naim Saban dan Dela La Udin alias Jurnal Lafini melangsungkan ijab kabul dan disaksikan pegawai pencatat nikah setempat pada Rabu (15/5/2024) lalu.

Kecurigaan ini terbongkar saat perias pengantin curiga dengan bentuk tubuh mempelai perempuan yang tidak seperti pada umumnya.

Atas kecurigaan itu, bidan setempat lalu melakukan pengecekan hingga terbukti mempelai perempuan adalah laki-laki. (rsy/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Megawati Hangestri Resmi Menikah dengan Dio Novandra Wibawa: Rekan Red Sparks Hadiri Resepsi