Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi
Setelah viral kasus pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, polisi menangkap kedua pelaku tersebut.
Nusantaraterkini.co, MALUKU - Setelah viral kasus pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, polisi menangkap kedua pelaku tersebut.
Polres Halmahera Selatan menangkap dua orang yaitu Naim Saban (25) selaku mempelai laki-laki dan Dela La Udin alias Jurnal Lafini (26) yang menyamar sebagai mempelai wanita.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Ray Sobar mengatakan, kedua pasangan pernikahan sesama jenis itu diamankan untuk mengantisipasi tindakan di luar dugaan.
Hal ini karena identitas asli pengantin wanita Dela alias Jurnal mencuat, dan menimbulkan amarah warga.
"Kita amankan tadi malam, ini untuk mencegah jangan sampai ada tindakan-tindakan kekerasan. Kita semua sudah tahu, setelah kasus pernikahan ini viral, banyak warga yang marah, " kata Ray, dilansir dari Kompas.com, Senin (20/5/2024).
Ray menyebut, pihaknya telah memeriksa Naim dan Jurnal dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindaklanjut laporan dari Kemenag Halmahera Selatan terkait pemalsuan data pribadi.
"Laporannya sudah masuk ke kita, kemudian mereka berdua (Naim dan Dela) sudah diambil keterangan. Tentu kasus ini akan kita proses, karena sudah ada laporannya, "ungkap dia.
Dikatakan, penyidik dalam waktu dekat segera melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak terkait, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Adapun pihak-pihak terkait dimaksud adalah Kemenag, Kepala Desa Sekeley, Malik Hi. Daud, para saksi nikah dan pihak Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Desa Sekely.
"Untuk PPN ini kita segera periksa, karena mereka yang menikahkan. Artinya kenapa bisa ada administrasi yang dipalsukan, tapi pernikahan dilakukan, "pungkasnya.
Dalam hal ini, Kemenag Halmahera Selatan resmi melaporkan Dela La Udin alias Jurnal Lafini ke Polisi.
Diberitakan sebelumnya, Warga dibuat geger dengan pernikahan sesama jenis terjadi di Desa Sekli, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Naim Saban dan Dela La Udin alias Jurnal Lafini melangsungkan ijab kabul dan disaksikan pegawai pencatat nikah setempat pada Rabu (15/5/2024) lalu.
Kecurigaan ini terbongkar saat perias pengantin curiga dengan bentuk tubuh mempelai perempuan yang tidak seperti pada umumnya.
Atas kecurigaan itu, bidan setempat lalu melakukan pengecekan hingga terbukti mempelai perempuan adalah laki-laki. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
EKONOMITiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
KESEHATANKampanye Germas Ceria, Kahiyang Ajak Siswa Hidup Sehat
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Tangkap Tersangka Pembobol Rumah Guru Agama
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANPemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Sumatera
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut Kebut Pembangunan Infrastruktur dan Realisasi APBD 2026
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KESEHATANRico Waas Tegaskan Pembangunan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers di Sidimpuan: Polisi Reka 30 Adegan
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan