Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pakar Tantang Hasto Kristiyanto Bongkar Skandal Korupsi Pejabat Negara

Kalau ada, dibuka saja, sehingga misteri di balik ini selesai, termasuk tugasnya KPK menemukan Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024) lalu. (Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024) lalu. (Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
A A

, JAKARTA -  Pakar komunikasi politik, menantang Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan tersangka kasus perintangan membongkar dugaan skandal korupsi para pejabat negara.

Diketahui, telah membuat puluhan video terkait dugaan skandal para pejabat negara sebagaimana diungkap Juru Bicara PDIP Guntur Romli.

Hensat sapaan akrabnya menilai sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.

“Kalau ada, dibuka saja, sehingga misteri di balik ini selesai, termasuk tugasnya menemukan Harun Masiku,” ujarnya, Senin (30/12/2024).

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini juga berpendapat, penyanderaan politik sering kali dilakukan oleh mantan penguasa dan penguasa saat ini, terutama ketika kedua belah pihak sedang berseteru.

“Sanderaan-sanderaan politik ini, hanya bisa dilakukan oleh mantan penguasa dan penguasa. Karena yang punya rahasia tuh yang punya kartu-kartu truf itu biasanya penguasa kan,” katanya.

“Nah, biasanya, kalau penguasa dan mantan penguasa ini sedang berseteru, maka buka-bukaan kartu truf ini terjadi. Sebetulnya ini harus dihentikan. Karena akhirnya politiknya jadi nggak sehat,” sambungnya.

Dosen Universitas Paramadina ini menyoroti politik sandera ini acapkali menggunakan situasi ini untuk mengancam penguasa, agar yang melakukan ini dapat kembali berkuasa atau mempertahankan kekuasaan mereka dan sebaliknya.

“Ada penguasa yang terancam, kemudian supaya kekuasaannya tidak dilepas, dia bergabung dengan penguasa lagi, makanya ketika ada video-video itu, saya, bilang, buka aja, jadi tidak ada lagi penyanderaan dalam politik, soalnya jadi ancam-mengancam saja iklimnya,” ungkapnya.

Kendati demikian, dosen Universitas Paramadina ini mengajak semua pihak termasuk partai politik besar seperti PDP harus berani membuka semua informasi yang ada. Pasalnya, ia percaya bahwa keterbukaan informasi akan membawa dampak positif bagi iklim politik di Tanah Air.

“PDI Perjuangan waktu itu berkuasa, makanya dia punya catatan-catatan ini, makanya kan tadi saya katakan ini hanya bisa dilakukan oleh mantan penguasa dan penguasa, jadi buka saja agar iklim demokrasi kita semakin sehat,” pungkasnya.

Sedangkan, Pakar hukum pidana, Chairul Huda menilai Hasto Kristiyanto melakukan perlawanan usai ditetapkan tersangka sebagai hal yang wajar.

Menurut dia, manuver yang dilakukan Hasto dengan mengklaim memiliki kartu AS para pejabat yang melakukan korupsi, bisa jadi benar karena Hasto pernah bermain politik melalui dan Presiden RI ke-7, Jokowi juga berasal dari PDI Perjuangan.

“Wajar saja, karena Hasto juga sebagai pemain politik yang menjadi bagian rezim lalu, yang menggunakan KPK untuk kepentingan politiknya. Sehingga ketika dia sekarang yang jadi tersangka tentu dia tahu informasi pejabat,” ujarnya.

Tapi, terlepas benar atau tidak klaim dari Hasto, KPK diminta tidak gentar mengingat kasus ini merupakan momentum yang tepat bagi lembaga antirasuah itu untuk membuktikan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka murni bagian dari penegakan hukum.

“Seharusnya ini kesempatan KPK atau penegak hukum yang lain untuk membongkar kebusukan yang lalu, supaya tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang,” katanya.

Segera Tahan Hasto

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dan Antropologi Hukum Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi mempertanyakan perihal kenapa sampai dengan ditetapkannya orang nomor dua di PDIP ini tak kunjung ditahan oleh KPK padahal sudah menyandang status tersangka. Sehingga, hal ini pastinya akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

“Semestinya usai ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung melakukan upaya penahanan terhadap Hasto. Kalau KPK penegak hukum yang benar, setelah melakukan penetapan tersangka ya segera ditangkap dan ditahan,” katanya.

Fachrizal bilang, KPK seharusnya belajar dari penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), dimana akan langsung menahan sesorang usai menetapkan tersangka. Sebab, langkah KPK yang terkesan lamban dalam proses hukum yang melibatkan Hasto justru menimbulkan kecurigaan adanya indikasi politisasi.

“Kali aja ada perintah “jangan tangkap dulu, nanti kebuka semua”. Nah artinya menunjukkan bahwa KPK tidak independen. Untuk menepis anggapan-anggapan seperti itu, akan lebih baik bila KPK segera menangkap dan menahan Hasto Kristiyanto,” imbuhnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap PAW .

Hasto diduga menjadi donatur suap senilai Rp600 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya ke dalam air guna menghilangkan jejak dalam operasi tangkap tangan (OTT) Januari 2020. Ia juga disebut membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik.

(cw1/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru