Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menerima audiensi dan massa aksi unjuk rasa dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), di Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis (19/02/2026).
Unjuk rasa tersebut terkait dugaan penculikan anak yang dilakukan seorang penyandang disabilitas.
Turut mendampingi Junaedi, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Agustina Bulan Lasma Sihombing SSos MSi dan Kabid P3A Ariandi Armas SSos.
Saat menerima audiensi, Junaedi mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar siap berdialog dan berdiskusi tentang masalah yang disampaikan HMI.
“Keterkaitan kehadiran Wali Kota Pematangsiantar ke kediaman Septiano Damanik (penyandang disabilitas yang mengalami tindakan kekerasan beberapa waktu lalu) merupakan bentuk panggilan moral dan rasa kemanusiaan. Hal itu juga diatur dalam undang-undang. Pemerintah kota di seluruh Indonesia memiliki kewajiban hukum untuk hadir, melayani, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Dasar hukum utama yang mengamanatkan hal ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” terang Junaedi.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Junaedi, secara konstitusional Pemko Pematangsiantar secara humanis menerima dengan tangan terbuka bentuk aspirasi demontrasi dari organisasi HMI.
Baca Juga : FGD Inflasi Jelang Lebaran, Pematangsiantar Siapkan Cold Storage dan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga
(Rdo/nusantaraterkini.co).
