Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Oknum ASN Tembaki Warga dan Lakukan Kekerasan saat Malam Natal di Simalungun, 5 Orang jadi Korban

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Akbar Harahap
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Dua dari lima korban saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. (Foto: dok istimewa)

Nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN - Momen malam perayaan Natal di Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/12/2025) mendadak mencekam.

Sebab seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit (RS) Polri di Tebingtinggi berinisial SS (48) secara brutal menembaki dan melakukan kekerasan ke warga di perumahan itu, hingga 5 orang menjadi korban. 

"Dalam kejadian ini tercatat 5 korban yang mengalami luka tembak dan penyerangan," ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba , melalui siaran persnya, Kamis (25/12/2025). 

Adapun kelima korban tersebut, yakni Deardo Putra Mandasari Purba (32) mengalami luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan dirawat di RS Rondahaim Saragih kemudian dirujuk ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam.

Kemudian Risjon Pardamoan Purba (22) mengalami luka tembak pada tumit kaki sebelah kiri. Jhon Sendi Sahputra Sinaga (26) mengalami luka tembak pergelangan tangan kanan.

Baca Juga : Israel Tembak Mati Dua Warga Palestina di Tepi Barat, Remaja 16 Tahun Jadi Korban

Berikutnya, Jan Rafael Saragih (22) terkena luka tembak di perut sebelah kiri, dan Sampi Tua Sihotang, (40) yang disemprot cabai ke arah mata dan dipukul ke arah lengan tangan kanan.

Verry menjelaskan, kejadian itu diawali dari masalah sepele. Pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika seorang warga bernama Opung Cheryl melihat mobil pick up milik SS membawa meja yang mengangkut lampu hias jalan untuk perayaan Natal. 

Lalu, Opung Cheryl menegurnya dengan kata "yang merusak lampu gantilah" dan berita tersebut dimasukkan ke grup perumahan mereka.

Namun, konflik yang seharusnya bisa diselesaikan dengan damai justru berujung tragis. Padahal pada pukul 20.30 WIB, warga bernama Rahmad Ginting datang ke rumah SS untuk konfirmasi dan terjadi kesepakatan dan lampu yang rusak itu juga sudah diambil oleh istri SS.

Akan tetapi sekitar pukul 22.00 WIB, Abed Nego Saragih, anak dari pelaku, memanggil korban Sampi Tua Sihotang yang sedang berada di kedai Opung Cheryl.

Baca Juga : Pria di Karo Tewas Ditembak Senjata Angin, Pelaku Lepaskan 5 Tembakan

"Sampi Tua lalu mengikutinya, dan ketika sampai di simpang yang gelap, tiba-tiba datang mobil Carry Pick Up warna hitam dan SS turun membawa samurai," ungkap AKP Verry Purba.

Melihat itu, Sampi Tua langsung merebut samurai dengan rencana membawa ke Polsek. Namun tiba-tiba SS menyemprotkan cairan cabai ke mata korban dan melakukan pemukulan ke arah kepalanya.

"Sampi Tua berteriak kesakitan lalu dibawa ke RS Rondahaim Saragih oleh warga," paparnya.

Puncak kekerasan terjadi saat massa mendatangi rumah pelaku. Namun tiba-tiba SS keluar dan melakukan tembakan sebanyak 3 kali ke arah atas dari balik mobil.

Melihat itu, seorang anggota polisi, Aipda Girsang yang datang mengamankan situasi menegur SS agar jangan melakukan penembakan. Namun bukannya berhenti, SS kembali menembak ke arah massa dan mengenai 4 orang.

"Aipda Girsang langsung merebut senjata pelaku," ungkap Kasi Humas.

Baca Juga : Maling Kafe di Medan Timur Ditembak Polisi Saat Pengembangan Kasus

AKP Verry menyampaikan dari pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 pucuk air softgun merek Colt Defender warna hitam, 1 pucuk senapan angin merek Predator warna hitam berikut magazine dan 1 buah gas air mata merek USA Police.

Verry menegaskan dalam kasus ini, tindakan yang telah dilakukan Polres Simalungun adalah mengamankan pelaku, menolong korban membawa ke rumah sakit, mengamankan TKP, melakukan pemasangan police line, menerima laporan pengaduan, dan permintaan visum et repertum.

"Pelaku dijerat dengan dua tindak pidana, yaitu tanpa izin memiliki senjata air softgun yang melanggar UU Drt Nomor 12 Tahun 1951 dan melakukan kekerasan yang melanggar Pasal 351 KUHP," pungkasnya.

(Bar/Nusantaraterkini.co)