Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Niat Baik Berujung Apes! Bantu Pengendara Jatuh, Pria Ini Kehilangan Uang dan Emas 65 Gram

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. Pencurian. (Foto: iStockphoto)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang pria bernama, M Syaputra (30), menjadi korban pencurian usai menolong seorang pengendara sepeda motor terjatuh.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Zulfan Ahmadi, mengatakan kejadian tersebut berlangsung di Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Serdang Bedagai (Sergei), Sabtu (13/1/2025).

"Saat itu, sekitar pukul 11.00 WIB korban sedang melintas menggunakan mobil, menuju rumah orangtuanya. Di jalan ia melihat seorang pengendara motor terjatuh," ucap Zulfan kepada Nusantaraterkini.co saat dihubungi, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif D Aniaya Bocah NN: Kesal karena HP Dipinjam

Kemudian, korban berhenti dan menolong pengendara tersebut. Diapun sempat memberikan sejumlah uang kepada pengendara motor itu, untuk berobat. Setelahnya korban kembali ke mobilnya.

"Setelah itu, korban mendapati jika dompet yang diletakkan di bangku depan mobil hilang," kata Zulfan.

Akibatnya, korban kehilangan 1 buah dompet, emas kuranh lebih seberat 65 gram dan uang tunai sebanyak Rp13 juta.

Lebih lanjut, Syaputra langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Sergai. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi jika pelaku bernama, Budi (46).

"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat membantu pengendara tersebut. Saat itu korban menolong pengendara itu, pelaku langsung beraksi," ungkap Zulfan.

Pelaku sempat melarikan diri ke Provinsi Riau. Usai rangkaian penyelidikan, akhirnya Budi diciduk di kediamannya, di Desa Karang Tengah, Sergai, pada Kamis (30/1/2025).

Baca Juga: Pemerintah Didesak Bertindak Atasi Kenaikan Migor dan Banyaknya Impor Singkong

Saat diinterogasi, kata Zulfan, pelaku mengatakan jika dia beraksi sendirian. Emas yang dicuri dijual dan uangnya digunakan selama pelariannya.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, saat ini kita telah menahannya untuk proses lebih lanjut," tutup Zulfan.

(cw7/nusantaraterkini.co)