nusantaraterkini.co, MUSI RAWAS - Mengaku kemasukan setan, seorang pria berinisial AN (52) di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) tega memerkosa bocah 4 tahun.
Ironisnya, korban masih ada hubungan keluarga dengan pelaku. Kini AN telah ditangkap polisi.
Dari informasi, aksi bejat dilakukannya di pinggir sungai Kecamatan BTS Ulu, Mura, Sumsel, pada Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, sebelum kejadian tersangka pergi menjemput korban yang sedang bermain di depan rumahnya dengan alasan ingin mengajaknya jalan-jalan menggunakan motornya.
"Saat pelaku menjemput korban, warga dan tetangga melihatnya. Cuma karena masih ada hubungan keluarga, mereka tidak curiga," kata Jemmy, Senin (16/9/2024).
Selanjutnya, kata Jemmy, pelaku pergi membawa korban dengan motor Honda Supra Fit tanpa plat nomor menuju pinggir sungai yang ada di Kecamatan BTS Ulu.
"Jadi pelaku menggendong korban ke lokasi dan langsung membuka celana korban dan melancarkan aksi bejatnya," ujarnya.
Usai melancarkan aksi bejatnya, lanjut Jemmy, pelaku membawa korban ke pasar untuk membelikan gorengan dan memberikan uang jajan sebesar Rp 2 ribu dan selanjutnya korban diantar pulang ke rumahnya.
"Jadi terbongkarnya kasus itu saat korban terus merasa kesakitan dan menangis dan terus buang air kecil. Korban juga mengatakan kepada orang tuanya kalau burung (penis) wak AN dimasukkan ke bebeknya (vagina)," papar Jemmy.
Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, korban pun dibawa ke puskesmas untuk berobat oleh orangtuanya.
"Namun pihak puskesmas mengatakan kalau ada yang lecet di alat kelamin korban, dan disarankan untuk dibawa ke dokter spesialis," bebernya.
Tidak terima dengan hal itu, akhirnya orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polsek BTS Ulu.
Berangkat dari laporan itu, kata Jemmy, akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas tanpa perlawanan pada Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf dan kemasukan setan sehingga nekat melakukan aksi kejinya tersebut," sambungnya.
Saat ini pelaku telah ditahan dan ditangani oleh pihak unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas guna proses lebih lanjut.
(Dra/nusantaraterkini.co).