Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan 

Editor:  hendra
Reporter: Bagus Kurniawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku pengedar sabu di kawasan Ladang Bambu ditangkap petugas Polrestabes Medan, Sabtu (19/7/2025). (Foto: Humas Polrestabes Medan)

nusantaraterkini.co, MEDAN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali meringkus seorang pria terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Bunga Pariama, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pelaku pengedar tersebut bernama Ilham alias Upil (32) warga Jalan Bunga Pariama I, Lingkungan III, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan, kepada wartawan pada Sabtu (19/7/2025).

Dijelaskannya, pada Selasa (8/7/2025) sekira pukul 11.00 WIB petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Bunga Pariama, Gang Tarigan, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya personel melakukan penyelidikan, pada Sabtu (12/7/2025) sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Bunga Pariama, Gang Tarigan, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan. 

"Petugas menyamar sebagai pembeli dan menemui seorang penjual sabu dan membeli seharga Rp 300 Ribu. Pada saat tersangka menyerahkan sabu, kemudian petugas langsung menangkap tersangka. Dan dari tangan kanan tersangka disita 1 plastik klip sabu. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu yang disita dari tersangka adalah milik IW (sistim kerja)," ujar AKBP Thommy.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Medan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Modus operandi, tersangka mengaku sudah 2 bulan menjadi penjual sabu dan keuntungan yang diperoleh tersangka adalah sebesar Rp 300 Ribu," sebutnya.

"Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.

(Cw2/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan