Netanyahu Ancam Kerahkan Pasukan Khusus Jika Ditangkap di Luar Negeri, Singgung Surat Perintah ICC
Netanyahu mengisyaratkan pasukan khusus Israel siap bertindak jika ia ditangkap di luar negeri terkait surat perintah Mahkamah Pidana Internasional.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan bahwa pemerintahnya telah menyiapkan langkah antisipasi apabila dirinya ditangkap saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Ia bahkan mengisyaratkan kemungkinan pengerahan pasukan khusus Israel untuk melakukan operasi penyelamatan jika situasi tersebut benar-benar terjadi.
Pernyataan itu disampaikan Netanyahu ketika diwawancarai pembawa acara Fox News, Sean Hannity, di tengah masih berlakunya surat perintah penangkapan yang diterbitkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Mahkamah tersebut menuduh Netanyahu terlibat dalam dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer Israel di Jalur Gaza.
Dalam wawancara tersebut, Hannity menanyakan kemungkinan Netanyahu harus melakukan pendaratan darurat di negara anggota ICC karena kondisi medis atau keadaan darurat lainnya, yang berpotensi berujung pada penangkapannya.
Menanggapi pertanyaan itu, Netanyahu mengaku telah mempertimbangkan berbagai skenario yang mungkin terjadi.
"Ya, saya memikirkannya. Kami memiliki pasukan khusus yang menangani hal semacam ini. Saya sendiri pernah bertugas di sana selama lima tahun," ujar Netanyahu dikutip, Minggu (2/7/2026)
Hannity kemudian memuji kemampuan pasukan elite Israel. Netanyahu pun merespons dengan mengatakan, "Ya, mari kita berikan mereka tugas baru."
Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi bahwa Israel dapat mempertimbangkan operasi militer untuk membebaskan Netanyahu jika ia ditahan di luar negeri. Namun, Netanyahu tidak menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme atau bentuk operasi yang dimaksud.
Secara hukum internasional, pengerahan pasukan militer ke wilayah negara lain tanpa persetujuan pemerintah setempat dapat dipandang sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan negara dan berpotensi memicu ketegangan diplomatik.
Ucapan Netanyahu muncul ketika ruang geraknya di panggung internasional dinilai semakin terbatas akibat surat perintah penangkapan ICC. Pemerintah Israel kini disebut lebih berhati-hati dalam menentukan tujuan kunjungan luar negeri, terutama ke negara-negara yang menjadi anggota ICC.
Berdasarkan Statuta Roma, negara-negara anggota ICC pada prinsipnya memiliki kewajiban untuk bekerja sama dalam pelaksanaan putusan mahkamah, termasuk menjalankan surat perintah penangkapan. Meski demikian, implementasinya di lapangan kerap dipengaruhi oleh pertimbangan hukum, politik, hingga hubungan diplomatik masing-masing negara.
Tekanan terhadap Netanyahu juga datang dari sejumlah tokoh internasional. Wali Kota New York, Zohran Mamdani, sebelumnya menyerukan agar pemerintah Amerika Serikat melaksanakan surat perintah ICC apabila Netanyahu berkunjung ke wilayah AS. Selain itu, beberapa negara Eropa juga menyatakan akan memenuhi kewajiban hukum internasional apabila Netanyahu memasuki yurisdiksi mereka.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·2 menit yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·35 menit yang lalu -
NASIONALDPD Dorong Menag Perkuat Toleransi dan Desak Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah
Rozie Winata·49 menit yang lalu -
-
NASIONALBursah Zarnubi Ingin Putra-putri Lahat Punya Keterampilan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIRupiah Melemah ke Rp17.783 per Dolar AS, Pasar Waspadai Sinyal The Fed
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOSultan Najamudin Dorong Aturan AI hingga Tata Ulang Ketatanegaraan
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
OLAHRAGAKapolri: Silat Tjimande dan Debus Banten Berpotensi jadi Sumber Devisa Daerah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
Semua berita sudah ditampilkan