Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

MoU Rp650 Triliun RI–AS Disambut Positif, DPR : Jangan Hanya Pencitraan Diplomasi

MoU Rp650 triliun RI-AS disambut positif DPR, namun pemerintah diingatkan agar memastikan realisasi investasi berdampak nyata bagi rakyat.

Anna Mu'awanah saat diwawancarai di depan ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).(foto:istimewa)
Anna Mu'awanah saat diwawancarai di depan ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).(foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Anna Mu'awanah, menyambut positif penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pengusaha dan (AS) senilai 38,4 miliar dolar AS atau setara Rp650 triliun. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan komitmen investasi jumbo tersebut sekadar pencitraan diplomasi tanpa dampak riil bagi rakyat.

Kesepakatan bisnis itu lahir dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden ke Amerika Serikat. Kerja sama disebut mencakup sektor strategis, mulai dari pangan, manufaktur, energi, hingga teknologi.

“Nilai investasinya sangat besar dan berpotensi membuka peluang kerja luas bagi masyarakat. Ini sinyal positif bahwa dipandang sebagai mitra ekonomi yang prospektif di mata investor global,” ujar Anna, di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Meski demikian, Anna menegaskan bahwa besarnya angka komitmen bukan jaminan otomatis terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Ia menilai pemerintah harus bercermin dari sejumlah proyek investasi sebelumnya yang realisasinya lambat atau bahkan tersendat di level teknis.

“Pengalaman kita menunjukkan, MoU sering kali berhenti sebagai headline besar. Tantangannya justru pada eksekusi. Pemerintah harus memastikan ini tidak berhenti di atas kertas,” tegasnya.

Anna secara terbuka mengkritik masih adanya hambatan birokrasi yang dikeluhkan investor asing, terutama terkait kepastian regulasi, tumpang tindih aturan pusat-daerah, serta proses perizinan yang belum sepenuhnya efisien.

“Negara harus hadir memastikan proses investasi berjalan cepat, transparan, dan memiliki kepastian hukum. bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara kementerian dan pemerintah daerah agar proyek-proyek strategis tidak tersandera ego sektoral. Tanpa perbaikan tata kelola, menurutnya, potensi Rp650 triliun berisiko menjadi angka ambisius yang sulit terealisasi optimal.

Di sisi lain, Anna melihat peluang besar jika investasi benar-benar diarahkan untuk memperkuat sektor pangan dan manufaktur berbasis nilai tambah. Modernisasi rantai pasok, teknologi pertanian, hingga hilirisasi industri dinilai dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga kepentingan nasional dalam setiap perjanjian turunan dari MoU tersebut. “Kita harus memastikan transfer teknologi, peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal, dan keberpihakan pada industri dalam negeri menjadi bagian dari kesepakatan,” ujarnya.

Secara politis, komitmen investasi ini juga menjadi ujian awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo dalam membuktikan efektivitas . Publik, kata Anna, akan menilai bukan dari besar kecilnya angka komitmen, melainkan dari seberapa nyata dampaknya terhadap penurunan pengangguran dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Momentum ini harus dikawal bersama. DPR akan menjalankan fungsi pengawasan agar kemitraan strategis ini benar-benar memperkuat daya saing Indonesia, bukan sekadar menjadi euforia sesaat,” pungkasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru