Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

SYL Mohon Penangguhan Penahanan, Ngaku Derita Paru-paru

Kuasa hukum Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan SYL mengajukan penangguhan penahanan saat persidangan

Bagikan:
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: RMOL)
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: RMOL)
A A

Nusantaraterkini.co - Saat persidangan, kuasa hukum Mantan Menteri Pertanian (Mentan) () mengungkapkan SYL mengajukan penangguhan penahanan.

"Untuk menyampaikan permohonan penangguhan penahanan adapun alasan permohonan penangguhan penahanan ini antara lain yang pertama, Pak Syahrul ini beliau sudah berumur 69 tahun dan paru-parunya itu sudah diambil separuh dan beliau butuh udara terbuka," kata kuasa hukum usai pembacaan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, dilansir dari detikcom, Rabu, (28/2/2024).

Dikatakan, SYL harus menjalani pemeriksaan rutin setiap hari Minggu di RSPAD Gatot Soebroto. Dia meminta majelis hakim untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

"Selama ini beliau sakit, dan setiap minggu itu mesti harus cekup di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Sehingga berkenan Majelis Hakim Yang Mulia kiranya beliau akan melaksanakan apa pun yang menjadi arahan dan perintah Majelis Hakim Yang Mulia namun kami mohon berkenan agar ditangguhkan penahanannya," ujarnya.

Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan permohonan tersebut. Dia mengatakan majelis hakim akan berdiskusi akan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

"Silakan permohonan Saudara disampaikan, kami akan pelajari dan akan kami musyawarahkan," kata hakim Rianto Adam Pontoh.

Dilansir dari detikcom, SYL, saat ditemui seusai persidangan, tak membeberkan detail sakit yang dideritanya. Dia hanya mengaku mengidap sakit paru-paru.

"Saya punya paru-paru," kata SYL.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Detikcom

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait