Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

SYL Mohon Penangguhan Penahanan, Ngaku Derita Paru-paru

Editor :  Annisa
Reporter :  Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: RMOL)

Nusantaraterkini.co - Saat persidangan, kuasa hukum Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan SYL mengajukan penangguhan penahanan.

"Untuk menyampaikan permohonan penangguhan penahanan adapun alasan permohonan penangguhan penahanan ini antara lain yang pertama, Pak Syahrul ini beliau sudah berumur 69 tahun dan paru-parunya itu sudah diambil separuh dan beliau butuh udara terbuka," kata kuasa hukum SYL usai pembacaan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, dilansir dari detikcom, Rabu, (28/2/2024).

Dikatakan, SYL harus menjalani pemeriksaan rutin setiap hari Minggu di RSPAD Gatot Soebroto. Dia meminta majelis hakim untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Baca Juga : KPK Periksa Anak SYL, Gali Kepemilikan Aset Keluarga Terkait Pencucian Uang

"Selama ini beliau sakit, dan setiap minggu itu mesti harus cekup di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Sehingga berkenan Majelis Hakim Yang Mulia kiranya beliau akan melaksanakan apa pun yang menjadi arahan dan perintah Majelis Hakim Yang Mulia namun kami mohon berkenan agar ditangguhkan penahanannya," ujarnya.

Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan permohonan tersebut. Dia mengatakan majelis hakim akan berdiskusi akan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

"Silakan permohonan Saudara disampaikan, kami akan pelajari dan akan kami musyawarahkan," kata hakim Rianto Adam Pontoh.

Baca Juga : Sidang SYL Ricuh, Pagar Pembatas Roboh, Kamera Wartawan

Dilansir dari detikcom, SYL, saat ditemui seusai persidangan, tak membeberkan detail sakit yang dideritanya. Dia hanya mengaku mengidap sakit paru-paru.

"Saya punya paru-paru," kata SYL.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Detikcom

Baca Juga : KRI Makassar Sandar di Belawan, Bantuan Logistik Tahap III untuk Korban Bencana Sumut Mulai Disalurkan