Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Misteri Inisial T yang Disebut Bandar Judol: Komisi III DPR Dorong Polri Tangkap Pelaku

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi III DPR F-PKS, Adang Daradjatun.

nusantaraterkini.co, MEDAN - Sosok inisial T yang disebut bandar judi online (judol) hingha saat ini masih misterius.

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menyinggung soal sosok berinisial T tersebut yang mencuat berdasarkan keterangan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Politikus PKS ini mengatakan, seharusnya polisi bisa segera menangkap sosok T yang disebut sebagai bandar judol.

Baca Juga : Ngaku Tak Tahu Pengendali Judol Insial T, Komisi III DPR: Benny Ramdhani Buat Gaduh

“Jadi Polri juga ingin tahu siapa si T itu, masa gini hari kita enggak bisa nangkap kalau memang betul si T itu," kata Adang di Gedung MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak agar Benny membuka identitas T secara rinci kepada Bareskrim Polri. Tidak hanya inisial saja.

“Ya diungkap saja, ngapain pake inisial-inisial, Si Benny. Sebutkan saja, terutama ke penegak hukum, kalau pakai kata dugaan kan tentu dia bisa tetap sebut, kalau saya jadi dia saya sebutkan saja siapa namanya, lalu diusut tuntas," kata Habiburokhman.

Baca Juga : Komisi III DPR Kecewa Benny Rhamdani Bohong soal Pengendali Judi Online Insial T

Politisi Gerindra itu mengatakan, pihaknya bisa saja mengupayakan perlindungan kepada Benny bila kooperatif ingin bekerja sama untuk mengungkap sosok T.

“Tapi kalau Pak Benny punya bukti, punya kuat saksi ada ya sampaikan saja, kita lindungi nih Pak Benny nih kalau memang mau mengungkap," katanya.

Habiburokhman berharap, apa yang disebutkan Benny tidak hanya asal bunyi saja. Namun bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga : Dibalik Aksi Tawuran Gangster yang Ditunggangi Bandar Judi Online

“Kecuali memang Pak Benny sendiri gak yakin karena gak punya bukti, asal ngomong aja, siapa tahu, ya kan,” pungkasnya.

Bareskrim Polri akan memanggil Benny Rhamdani soal pernyataannya yang menyebut ada sosok T di balik menjamurnya praktik judi online. Benny akan diminta klarifikasi pada siang ini.

"Kami melakukan penyelidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga : Bandar Judi Online Akan Dijerat Pasal Pencucian Uang

"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," lanjut Djuhandhani.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Sumber: kumparan

Baca Juga : Hinca Panjaitan: Keterlibatan Polri di Sektor Pangan dan Energi Cerminkan Polisi Preventif