Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Misteri Inisial T yang Disebut Bandar Judol: Komisi III DPR Dorong Polri Tangkap Pelaku

Sosok inisial T yang disebut bandar judi online (judol) hingha saat ini masih misterius.

Bagikan:
Anggota Komisi III DPR F-PKS, Adang Daradjatun.
Anggota Komisi III DPR F-PKS, Adang Daradjatun.
A A

nusantaraterkini.co, MEDAN - Sosok yang disebut (judol) hingha saat ini masih misterius.

Anggota Adang Daradjatun menyinggung soal sosok berinisial T tersebut yang mencuat berdasarkan keterangan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia () Benny Rhamdani.

Politikus PKS ini mengatakan, seharusnya polisi bisa segera menangkap sosok T yang disebut sebagai bandar judol.

“Jadi Polri juga ingin tahu siapa si T itu, masa gini hari kita enggak bisa nangkap kalau memang betul si T itu," kata Adang di Gedung MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Sementara Wakil Ketua Habiburokhman mendesak agar Benny membuka identitas T secara rinci kepada Bareskrim Polri. Tidak hanya inisial saja.

“Ya diungkap saja, ngapain pake inisial-inisial, Si Benny. Sebutkan saja, terutama ke penegak hukum, kalau pakai kata dugaan kan tentu dia bisa tetap sebut, kalau saya jadi dia saya sebutkan saja siapa namanya, lalu diusut tuntas," kata Habiburokhman.

Politisi Gerindra itu mengatakan, pihaknya bisa saja mengupayakan perlindungan kepada Benny bila kooperatif ingin bekerja sama untuk mengungkap sosok T.

“Tapi kalau Pak Benny punya bukti, punya kuat saksi ada ya sampaikan saja, kita lindungi nih Pak Benny nih kalau memang mau mengungkap," katanya.

Habiburokhman berharap, apa yang disebutkan Benny tidak hanya asal bunyi saja. Namun bisa dipertanggungjawabkan.

“Kecuali memang Pak Benny sendiri gak yakin karena gak punya bukti, asal ngomong aja, siapa tahu, ya kan,” pungkasnya.

Bareskrim Polri akan memanggil Benny Rhamdani soal pernyataannya yang menyebut ada sosok T di balik menjamurnya praktik judi online. Benny akan diminta klarifikasi pada siang ini.

"Kami melakukan penyelidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

"Kepala kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," lanjut Djuhandhani.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Sumber: kumparan

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru