Nusantaraterkini.co, MEDAN - Menteri Agama Republik Indonesia, Nazaruddin Umar enggan banyak komentar terkait kasus korupsi kuota Haji tahun 2024 lalu.
Nazaruddin mengaku akan menunggu penanganan yang dilakukan pihak berwajib dan tidak mau banyak bicara terkait kasus yang berada di kementeriannya ini.
“Iya nanti kita lihat,” katanya di Kantor Wilayah Kementrian Agama Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan Sumatera Utara pada, Rabu (20/8/2025).
Baca Juga : Perkiraan Awal Dugaan Korupsi Kuota Haji era Yaqut Cholil Qoumas Rugikan Negara Rp 1 Triliun Lebih
Diketahui, bahwa saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana kuota haji tahun 2024 lalu.
Sejauh ini KPK sudah menggeledah 4 lokasi yang diduga jadi tempat dugaan tindak pidana korupsi di Jakarta.
Dari 4 lokasi tersebut berhasil disita berupa dokumen penting, catatan keuangan, serta barang bukti elektronik yang diduga menjadi alat transaksi tindak pidana korupsi.
Kasus ini bermula dari penambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024 di era Yaqut Cholil Quomas saat menjabat Menteri Agam. KPK menyebut pengalihan setengah kuota haji ini ke haji khusus tidak sesuai dengan prosedur.
(Cw3/Nusantaraterkini.co)
