nusantaraterkini.co, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengungkapkan keprihatinannya atas keterlibatan sejumlah anak dalam aksi demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi di berbagai daerah pada akhir Agustus lalu.
Menurut Arifah, banyak anak yang ikut terlibat bukan karena keinginan pribadi, melainkan akibat pengaruh dan eksploitasi orang dewasa di sekitar mereka.
“Sebagian anak hanya terdorong rasa ingin tahu, tetapi malah terseret dalam situasi berisiko hingga berujung proses hukum,” ujar Arifah dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Sinergi Antar Lembaga untuk Perlindungan Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum’, yang digelar bersama Bareskrim Polri dan KPAI, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga : Kemen PPPA Dorong Polisi Ungkap Sindikat Dua Kasus Ibu Cabuli Anak
Ia menilai fenomena ini merupakan persoalan kompleks yang menyentuh banyak aspek, mulai dari sosial, psikologis, pendidikan, hingga hukum.
"Kita harus jujur, negara belum sepenuhnya mampu menyediakan ruang aman bagi anak untuk menyalurkan aspirasinya. Situasi ini membuat mereka mudah dieksploitasi,” tambahnya.
Pendampingan Psikologis dan Hak Pendidikan
Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPA dan UPTD-PPA di berbagai daerah untuk memastikan pendampingan menyeluruh bagi anak-anak yang terjerat kasus hukum akibat kerusuhan tersebut.
Pendampingan itu meliputi bimbingan psikologis, konseling, proses diversi, hingga pemenuhan hak pendidikan selama proses hukum berlangsung.
KemenPPPA juga telah meminta pihak kepolisian untuk memastikan akses belajar daring agar anak-anak tetap bisa mengikuti kegiatan sekolah tanpa kehilangan hak pendidikan mereka.
Sebagian Hanya Datang untuk Menonton
Dalam kunjungan lapangannya ke Cirebon dan Surabaya, Arifah menemukan fakta bahwa sebagian besar anak yang diamankan sebenarnya tidak memahami situasi demonstrasi.
"Mereka datang hanya untuk menonton, tapi malah dimanfaatkan oleh orang dewasa. Ada pula yang disuruh membawa barang hasil jarahan, hingga akhirnya ikut terseret proses hukum,” tuturnya.
Media Sosial Jadi Pemicu
KemenPPPA mengungkapkan, media sosial menjadi pemicu utama keterlibatan anak dalam aksi kekerasan dan kegiatan berisiko. Berdasarkan hasil analisis internal, sekitar 90 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dipicu oleh konten media sosial yang tidak terkontrol, diperparah dengan lemahnya pengawasan keluarga.
Selain faktor digital, tekanan ekonomi dan pola asuh yang tidak seimbang juga menjadi penyebab meningkatnya kerentanan anak terhadap pengaruh negatif lingkungan.
Dorong Permainan Tradisional
Sebagai langkah pencegahan, KemenPPPA mendorong sekolah dan komunitas anak untuk menghidupkan kembali permainan tradisional berbasis kearifan lokal.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan anak pada gadget, memperluas interaksi sosial, dan memperkuat karakter positif anak sejak dini.
"Melindungi anak bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tapi juga keluarga, sekolah, dan seluruh masyarakat,” tegas Arifah.
Ia menutup dengan ajakan agar semua pihak bersinergi menjaga generasi muda agar tetap berada di jalur yang benar dan tumbuh menjadi generasi yang berakhlak serta berkontribusi positif bagi bangsa.
(Dra/nusantaraterkini.co).
