Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Menkop Budi Arie Bentuk Pos Pengaduan: Siasat Entaskan Masalah Koperasi

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Menkop, Budi Arie Setiadi. (Foto: RMOL).

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie bentuk Pos Pengaduan. Hal ini dilakukan untuk siasat entaskan masalah koperasi

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengatakan, dibentuknya Pos Pengaduan tersebut sebagai perpanjangan tangan dan pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca Juga : 13 Pelajar SMPN 7 Mojokerto Tenggelam saat Outing Class di Pantai Drini: 3 Tewas, 1 Hilang

"Itu akan terintegrasi dengan Satgas yang baru dibentuk dalam hal mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi yang akan timbul ke depannya," kata Budi Arie di Jakarta dikutip RMOL, Selasa (28/1/2025).

Pos Pengaduan ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga : Kecolongan, Polsek Secanggang Tak Temukan Pelaku Saat Gerebek Sarang Narkoba

"Pos pengaduan dapat disampaikan selain datang langsung secara offline, juga secara online melalui berbagai saluran seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web," ucap Budi.

Budi Arie menekankan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, seluruh pengaduan yang diterima bakal ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

"Melalui Pos Pengaduan ini, kami berharap dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesaian setiap permasalah yang dihadapi oleh warga," tutup Budi Arie. 

(Dra/nusantaraterkini.co).