nusantaraterkini.co, LANGKAT - Personel Polsek Secanggang, Polres Langkat menggelar operasi gerebek sarang narkoba (GSN) di Dusun VII Hilir, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (28/1/2025) tak membuahkan hasil. Tidak satu orang pun pelaku yang berhasil diamankan polisi.
Baca Juga : 4 Mantan Perwira Satreksrim Metro Jaksel Dipatsus, Termasuk AKBP Bintoro: Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar
Kapolsek Secanggang, AKP Rinaldi P. Simamora. SH mengatakan, penggerebekan itu dilakukan bekerjasama dengan pemerintah desa setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Kita bekerjasama dengan pemerintah desa. Kades Sahyuni juga turun langsung ikut melakukan aksi gerebek sarang narkoba," ujar Rinaldi yang memimpin aksi gerebek sarang narkoba.
Baca Juga : 4 Pelaku Sindikat Rokok Pita Cukai Palsu Diringkus Polres Labuhanbatu Selatan
Lebih lanjut Rinaldi menyebutkan, gerebek sarang narkoba ini difokuskan di areal diduga sering dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba.
"Kita menyisir lokasi, kita temukan ada gubuk kecil yang kita duga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Gubuk itu langsung di bongkar oleh tim," pungkasnya.
"Saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan pelaku namun tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti," sambungnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).