Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Menkeu RI Sri Mulyani Berikan Dana Pemilu 2024 Rp70.6 Triliun

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ist

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Sri Mulyani memaparkan anggaran dana Pemilu pada periode 2022-2024 mencapai Rp70.6 triliun, dan disalurkan secara bertahap, Selasa (26/12/2023).

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menjelaskan secara detail anggaran dana untuk pemilu yang disalurkan secara bertahap yakni pada tahun 2022 sebesar Rp3,1 triliun, pada tahun 2023 mencapai Rp30 triliun, dan pada puncaknya, tahun 2024, sekitar Rp37,4 triliun.

Dalam konferensi virtual APBN Kita di Jakarta pada hari 20 September 2023 malam, Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran ini mencakup sejumlah aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga : Kencang Isu Menteri Keuangan Sri Mulyani Mundur, Ini Respons Wamenkeu Thomas Djiwandono dan Suahasil Nazara

"Total keseluruhan anggaran menetapkan jumlah kursi, pengawasan penyelenggaraan pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, pengelolaan, dan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik," ujar Sri Mulyani.

Dirinya memberikan rincian bahwa realisasi anggaran pemilu hingga 19 September tahun ini mencapai Rp14 triliun atau sekitar 30 persen dari pagu anggaran awal sebesar Rp46,7 triliun.

Realisasi tersebut melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), mencapai Rp12,6 triliun dari pagu awal Rp23,8 triliun.

Baca Juga : Sri Mulyani Ungkap Penyusunan APBN 2024 Tak Terkait Pilpres 2024 

Dana tersebut diarahkan untuk berbagai keperluan, seperti pembentukan Badan Adhoc, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan, serta pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Alokasi anggaran utamanya berfokus pada pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, yang merupakan fondasi penting dalam proses Pemilu.

Pengelolaan, pengadaan, serta pelaporan dan dokumentasi logistik merupakan tahap-tahap yang tak kalah vital dalam menjaga kelancaran setiap tahapan pemilihan.

Sri Mulyani secara rinci memaparkan bahwa sekitar Rp1,4 triliun dari total anggaran telah dialokasikan melalui 14 Kementerian/Lembaga (K/L) dalam ranah pemilu.

"Total keseluruhan anggaran menetapkan jumlah kursi, pengawasan penyelenggaraan pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, pengelolaan, dan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik," ungkap Sri Mulyani Indrawati

Dana sebesar itu bukan hanya sekadar angka, melainkan merupakan sumbangan besar untuk beberapa aspek krusial dalam menjalankan Pemilu.

Penggunaannya mencakup pengamanan pemilu, yang menjadi landasan utama untuk memastikan keamanan, khususnya pada hari pelaksanaan pemungutan suara.

Pengawasan dana penyelenggaraan pemilu juga merupakan bagian vital yang memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang disediakan.

Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk menangani pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu, yang menegaskan bahwa integritas dan standar etika dalam proses pemilihan harus tetap terjaga.

Di samping itu, diseminasi informasi dan sosialisasi menjadi bagian integral dalam memastikan partisipasi yang lebih luas dari masyarakat dalam proses demokratisasi.

"Jadi ini terlihat bahwa pesta demokrasi kita tidak hanya KPU dan Bawaslu tapi juga ada 14 K/L yang memiliki peran," ungkap Menkeu.

(Aufa/Nusantaraterkini.co)

sumber : liputan6.com