Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Menaker Yassierli Minta Dunia Kerja Inklusif dan Jamin Kesempatan Setara Bagi Penyandang Disabilitas

Menaker Yassierli mendorong dunia kerja inklusif dengan menjamin kesempatan setara bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan dan regulasi.

Menaker Yassierli membuka Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026).(foto: kemnaker)
Menaker Yassierli membuka Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026).(foto: kemnaker)
A A

Nusantaraterkini.co– Menteri () menegaskan bahwa pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif harus dimulai dengan memastikan seluruh warga negara, termasuk , memperoleh kesempatan yang sama untuk bekerja, mengasah kompetensi, dan meniti karier sesuai potensinya.

​Pesan tegas tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat membuka Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kabupaten Boyolali, , Jumat (31/7/2026). Menurutnya, indikator keberhasilan pembangunan bangsa tidak melulu soal angka pertumbuhan ekonomi, melainkan juga dari sejauh mana negara mampu menghadirkan yang adil dan setara.

​" bukan objek belas kasihan. Mereka adalah subjek pembangunan yang memiliki hak yang sama untuk bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa sesuai kompetensi yang dimiliki," ujanya.

​Menaker membeberkan, tantangan yang dihadapi kelompok disabilitas di pasar kerja global maupun nasional masih cukup terjal. Mengutip data International Labour Organization () dalam Global Disability Summit 2025, tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di dunia masih 30 persen lebih rendah ketimbang kelompok non-disabilitas. Bahkan, kelompok usia muda disabilitas berisiko hampir dua kali lipat tidak menempuh pendidikan, tidak bekerja, ataupun tidak mengikuti pelatihan.

​Melihat fakta tersebut, menekankan pentingnya pergeseran paradigma dalam dunia kerja agar persaingan dinilai berdasarkan kemampuan, bukan fisik semata.

​"Yang perlu kita bangun adalah sistem yang menilai kemampuan seseorang, bukan keterbatasannya. Setiap orang harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan mengembangkan kariernya," katanya.

​Guna mewujudkan ekosistem kerja yang inklusif, Kemnaker telah merancang tiga pilar utama: rekrutmen berbasis kompetensi, penyediaan akomodasi atau penyesuaian yang layak di lingkungan kerja, serta penyediaan layanan ketenagakerjaan yang mudah diakses. Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) juga diarahkan untuk memperluas aksesibilitas, bukan malah menjadi tembok penghalang baru.

​Dari ranah regulasi, payung hukum penyerapan tenaga kerja disabilitas terus diperkuat sesuai yang menetapkan kuota minimal 2 persen untuk instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD, serta 1 persen untuk perusahaan swasta. Langkah ini dipertajam lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

​Kendati demikian, mengingatkan, kepatuhan regulasi harus dibarengi dengan kesadaran dan komitmen dari para pelaku usaha.

​"Inklusivitas bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang lebih penting adalah membangun budaya kerja yang memberikan ruang bagi setiap orang untuk berkembang berdasarkan kompetensi dan kinerjanya," tuturnya.

​Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, , mengamini pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghapus stigma negatif serta membuka keran kesempatan kerja seluas-luasnya.

​"Program ini tidak berhenti pada pelatihan. Kami memastikan peserta memperoleh dukungan yang menyeluruh, mulai dari kemudahan legalitas mobilitas, penguatan jejaring dengan dunia usaha, hingga fasilitasi penempatan kerja," ujar Sugeng.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait