Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Menaker Incar Target 5,3 Juta Tenaga Kerja Hijau di 2029 ​

Kemnaker menargetkan 5,01-5,32 juta tenaga kerja hijau pada 2029 seiring perkembangan kendaraan listrik dan energi terbarukan.

Menaker Yassierli membidik target pemenuhan 5,01 hingga 5,32 juta tenaga kerja hijau pada tahun 2029, Sabtu (19/9/2026).(foto; kemnaker).
Menaker Yassierli membidik target pemenuhan 5,01 hingga 5,32 juta tenaga kerja hijau pada tahun 2029, Sabtu (19/9/2026).(foto; kemnaker).
A A

Nusantaraterkini.co, BANDUNG — Menteri Ketenagakerjaan menegaskan pesatnya perkembangan kendaraan listrik dan energi terbarukan di Indonesia berpotensi membuka peluang pekerjaan hijau (green jobs) dalam skala besar. Pemerintah pun membidik target pemenuhan 5,01 hingga 5,32 juta tenaga kerja hijau pada tahun 2029.

​Hal tersebut disampaikan Menaker saat memberikan arahan pada acara Green Mobility & Vocational Synergy 2026 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung, Sabtu (19/9/2026).

​“Teknologinya berkembang, tenaga kerjanya juga harus kita siapkan. Jangan sampai teknologinya sudah tersedia, tetapi tenaga kerja yang mampu mengoperasikan, merawat, dan mengembangkannya belum siap,” kata .

​Ia menyebutkan transisi hijau memerlukan kualifikasi teknis yang sangat spesifik, mulai dari teknisi kendaraan listrik, perakit instalasi tenaga surya, operator Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), pemeliharaan, hingga penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

​“Transisi hijau membutuhkan teknologi, investasi, dan yang paling penting, tenaga kerja yang kompeten,” ujarnya.

​Guna mencapai target tersebut, Kemnaker mendorong penyelarasan (link and match) antara lembaga pelatihan vokasi dan dunia industri. Pelibatan industri mencakup penyusunan kurikulum, penyediaan instruktur, magang, hingga sertifikasi.

​“Fokus kita jelas, peserta selesai pelatihan, kompetensinya diakui, kemudian bekerja atau berusaha,” tegas Yassierli.

​Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya integrasi standar K3, seperti penanganan baterai dan prosedur darurat kelistrikan, dalam modul pelatihan agar tenaga kerja memiliki kompetensi utuh.

​"Kita ingin peserta pelatihan memiliki kompetensi yang utuh. Bukan hanya mampu memasang, mengoperasikan, dan memperbaiki sistem, tetapi juga memahami aspek keselamatannya," pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait