Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Mantan Napi Nyaru Driver Ojek demi Selundupkan Sabu ke Lapas: Modus Masukan ke Dalam Makanan

Seorang mantan warga binaan kasus narkoba Lapas Kayuagung bernama Dedi (32) ditangkap petugas keamanan Lapas Kelas II B Kayuagung, Ogan Komering Ilir

Bagikan:
Barang bukti pempek berisi sabu yang diamankan petugas lapas
Barang bukti pempek berisi sabu yang diamankan petugas lapas
A A

nusantaraterkini.co, SUMSEL - Seorang kasus narkoba Lapas Kayuagung bernama Dedi (32) keamanan , Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Warga Palembang ini ditangkap lantaran mencoba menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,47 gram ke lapas dengan modus memasukan sabu ke dalam makanan pempek. Bahkan, pelaku juga menyaru sebagai drive ojek online () untuk memuluskan aksinya.

"Pelaku ini baru bebas pada bulan Mei kemarin. Sabu yang dikemas ke makanan ini ditujukan kepada warga binaan atas nama Rio (30) terpidana kasus 363 KUHP," kata Kepala Satuan Pengamanan Lapas, Ki Agus Muhammad Alfareza, Kamis (25/7/2024).

Ki Agus mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku Dedi ditemani oleh seorang pria. "Jadi pelaku ini masuk ke dalam untuk mengantarkan makanan, satu lainnya menunggu di motor," terangnya.

Namun, kata Ki Agus, saat diperiksa, ternyata makanan pempek itu berisi narkoba jenis sabu-sabu.

"Petugas pintu utama kami mencurigai adanya ke tidak sempurnaan pengemasan pada salah satu pempek isi. Saat petugas kami membuka pempek yang dimaksud ternyata berisi sabu yang terselip di dalam pempek isi," jelasnya.

Atas temuan itu, petugas melaporkan kepada Kepala Satuan Pengamanan Lapas yakni melalui kepala Regu pengamanan yang bertugas. Kemudian, petugas menahan tukang ojek yang dimaksud.

Setelah mendapat laporan, Ki Agus langsung menghubungi pihak Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ilir untuk memproses kasus ini.

"15 menit dari laporan pihak Polres datang ke Lapas dan menginterogasi tukang ojek dan warga binaan yang akan menerima titipan makanan jajaran pasar itu. Selanjutnya tukang ojek dan warga binaan melalui administrasi lengkap membawa 2 orang itu ke Polres guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Dari pengakuan sementara dari tukang ojek tersebut, dia disuruh oleh seorang wanita yang mengaku sebagai istri dari Rio dengan upah Rp 50 ribu.

"Pengiriman ini bukan dari daerah setempat melainkan dari Kota Palembang menuju Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kayuagung," ujarnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru