Mantan Napi Nyaru Driver Ojek demi Selundupkan Sabu ke Lapas: Modus Masukan ke Dalam Makanan
Seorang mantan warga binaan kasus narkoba Lapas Kayuagung bernama Dedi (32) ditangkap petugas keamanan Lapas Kelas II B Kayuagung, Ogan Komering Ilir
nusantaraterkini.co, SUMSEL - Seorang mantan warga binaan kasus narkoba Lapas Kayuagung bernama Dedi (32) ditangkap petugas keamanan Lapas Kelas II B Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Warga Palembang ini ditangkap lantaran mencoba menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,47 gram ke lapas dengan modus memasukan sabu ke dalam makanan pempek. Bahkan, pelaku juga menyaru sebagai drive ojek online (ojol) untuk memuluskan aksinya.
"Pelaku ini baru bebas pada bulan Mei kemarin. Sabu yang dikemas ke makanan ini ditujukan kepada warga binaan atas nama Rio (30) terpidana kasus 363 KUHP," kata Kepala Satuan Pengamanan Lapas, Ki Agus Muhammad Alfareza, Kamis (25/7/2024).
Ki Agus mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku Dedi ditemani oleh seorang pria. "Jadi pelaku ini masuk ke dalam untuk mengantarkan makanan, satu lainnya menunggu di motor," terangnya.
Namun, kata Ki Agus, saat diperiksa, ternyata makanan pempek itu berisi narkoba jenis sabu-sabu.
"Petugas pintu utama kami mencurigai adanya ke tidak sempurnaan pengemasan pada salah satu pempek isi. Saat petugas kami membuka pempek yang dimaksud ternyata berisi sabu yang terselip di dalam pempek isi," jelasnya.
Atas temuan itu, petugas melaporkan kepada Kepala Satuan Pengamanan Lapas yakni melalui kepala Regu pengamanan yang bertugas. Kemudian, petugas menahan tukang ojek yang dimaksud.
Setelah mendapat laporan, Ki Agus langsung menghubungi pihak Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ilir untuk memproses kasus ini.
"15 menit dari laporan pihak Polres datang ke Lapas dan menginterogasi tukang ojek dan warga binaan yang akan menerima titipan makanan jajaran pasar itu. Selanjutnya tukang ojek dan warga binaan melalui administrasi lengkap membawa 2 orang itu ke Polres guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dari pengakuan sementara dari tukang ojek tersebut, dia disuruh oleh seorang wanita yang mengaku sebagai istri dari Rio dengan upah Rp 50 ribu.
"Pengiriman ini bukan dari daerah setempat melainkan dari Kota Palembang menuju Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kayuagung," ujarnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan