Layanan SAMSAT Sumsel Tutup Libur Lebaran 18-24 Maret, Pajak Mati Dapat Dispensasi Denda
SAMSAT Sumsel libur Lebaran 18-24 Maret 2026. Pajak jatuh tempo di masa libur bebas denda hingga 25 Maret
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Seluruh Kantor Bersama dan sentra layanan SAMSAT di Sumatera Selatan (Sumsel) menghentikan sementara operasional pelayanan mulai 18 hingga 24 Maret 2026 guna mengikuti jadwal libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
“Kantor Bersama SAMSAT dan sentra layanan SAMSAT di Sumsel tidak melakukan pelayanan pada periode libur nasional dan cuti bersama tersebut. Pelayanan akan dibuka kembali secara normal pada hari Rabu, 25 Maret 2026,” ujar Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Sabtu (14/3/2026).
Masyarakat yang masa berlaku pajak kendaraannya jatuh tempo selama periode libur tersebut tidak perlu khawatir, karena pihak otoritas memberikan dispensasi khusus.
Pemilik kendaraan dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran pajak tanpa dikenakan sanksi denda administratif jika dilakukan pada hari pertama kantor kembali beroperasi. Kebijakan ini juga mencakup pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Bagi kendaraan yang jatuh tempo pada saat libur cuti bersama, pendaftaran dapat dilakukan pada tanggal 25 Maret 2026 tanpa dikenakan denda. Namun, jika pendaftaran dilakukan lewat dari tanggal tersebut, yakni 26 Maret 2026, maka sanksi administratif akan diberlakukan sesuai ketentuan,” katanya.
Selain kebijakan Lebaran, SAMSAT juga mengatur jadwal operasional untuk libur keagamaan pada April mendatang.
Layanan akan diliburkan pada 3 dan 5 April 2026, namun khusus pada hari Sabtu, 4 April 2026 kantor tetap dibuka untuk melayani masyarakat sebelum kembali beroperasi penuh di pekan berikutnya.
“Ketentuan khusus untuk SWDKLLJ mengikuti kebijakan pajak kendaraan. Pembayaran yang dilakukan pada tanggal toleransi yang telah ditetapkan tidak akan dikenakan denda tahun berjalan, namun jika melewati batas tersebut akan dikenakan denda,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru memberikan apresiasi tinggi kepada para wajib pajak yang tetap tertib menunaikan kewajibannya.
Ia menegaskan bahwa kontribusi masyarakat merupakan fondasi utama dalam memajukan infrastruktur dan ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.
"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Sumsel yang telah ikut membangun daerah melalui pembayaran pajak secara tepat waktu. Capaian pembangunan yang kita rasakan saat ini adalah berkat partisipasi kita semua," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALBareskrim Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Subang, 1.257 Pakaian Bekas Senilai Rp15 Miliar Disita
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTak Terima Hanya Diberi Rp30 Ribu, Seorang Anak Aniaya dan Ancam Bunuh Ibu Kandung Pakai Kerambit
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KESEHATANMeski Sudah Diguyur Hujan, Kasus Harian ISPA di Sumsel Justru Tembus 1.660 Jiwa
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMUTOperasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Tegas 9 Pelanggaran Prioritas
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEODemo 28 Oktober di Depan Plaza UOB, Massa UI Blokade Jalan dan Lalu Lintas Mulai Tersendat
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKapolres Reynold Hutagalung Minta Massa Demo Jaga Ketertiban di Kawasan UOB Plaza
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
NASIONALKapolri dan Kementerian Keamanan Publik Tiongkok Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Narkotika Lintas Negara
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
NASIONALPotong Iuran Tapi Tak Disetor? BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Aceh Siap Tindak Perusahaan Nakal
3 jam yang lalu -
PERISTIWADiduga Terkait Sengketa Tanah, Empat Rumah Warga Sei Kera Hilir Diserang OTK
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan