nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Puluhan wartawan di Padangsidimpuan menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan di Jalan Serma Lian Kosong, Padangsidimpuan Utara pada Kamis (14/11/2024).
Aksi itu dilakukan terkait pelarangan wartawan untuk konfirmasi menggunakan rekaman handpone pada saat wawancara dengan Kasi Intel Kejari, Yunius Zega, SH, MH di ruangannya pada Kamis (7/11/2024) lalu.
Peristiwa itu berawal saat dua orang wartawan media online hendak wawancara dengan Kasi Intel di ruang kerjanya. Namun, kepada keduanya, Yunius mengatakan kalau yang bisa mewawancarainya wartawan yang sudah Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Baca Juga : Kejari Simalungun Raih Dua Predikat pada Rakerda 2025
Sementara, kedua wartawan media online itu yakni Erijon membawa bendera SPRI dengan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) berlisensi BNSP dan Mahmud Nasution, UKW yang berlisensi Dewan Pers.
Pada saat orasi, Erijon menyampaikan bahwa di dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tidak ada disebutkan bahwa yang bisa wawancara itu harus wartawan yang sudah UKW.
“Apa dasar Kasi Intel mengatakan yang bisa wawancara itu harus sudah UKW,” ujarnya.
Baca Juga : Sebelas Unit Excavator Raib di Polres Madina, PN dan Kejari Tak Pernah Terima Berkas Pelimpahan
Lebih lanjut, Erijon menjelaskan bahwa perbedaan antara SKW dan UKW juga menjadi sorotan dalam aksi demo ini.
“Aksi demo ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan komunikasi dan transparansi antara Kejari Padangsidimpuan dan wartawan. Perbedaan antara SKW dan UKW juga perlu dijelaskan lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” tegasnya.
"Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai standar dan aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas jurnalistik," tandasnya.
Menyahuti aksi unjuk rasa tersebut, Kajari Padangsidimpuan diwakili Kasi BB, Elan Jaelani mengatakan bahwa keberadaan Kasi Intelijen, Kasi Pidana Umum dan Kasubbagbin sedang berada di Medan dalam rangka dinas.
“Ketiga Kasi tersebut tidak ada di kantor, mereka sedang menjalankan tugas dinas di Medan,” ungkap Elan.
Namun Elan berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi awak media kepada pimpinan Kejari Padangsidimpuan
“Apapun aspirasi dan tuntutan hari ini, akan saya sampaikan ke pimpinan,” tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
