Lakukan Teknik Undercover Buy, Polres Sergai Bekuk Dua Kurir Sabu
Nusantaraterkini.co, SERGAI - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk 2 pria terduga kurir sabu di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Selasa (23/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB.
Baca Juga : Dukung Program MBG Nasional, Kapolda Sumut Resmikan 2 SPPG di Sergai
Keduanya, yakni MA (38) warga Dusun I Desa Banten, Kecamatan Dolok Masihul, dan KH (26) warga Desa Silau Merawan, Kecamatan Dolok Masihul.
Baca Juga : Kronologi Penemuan Tulang Manusia Dalam Pohon Aren di Sergai, Tumbang setelah Mati 4 Tahun
Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 helai plastik klip transparan ukuran besar berisi kristal putih diduga sabu dan 1 unit sepeda motor.
"Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Pekan Dolok Masihul ada seorang pria berinisial P diduga bandar yang sering menawarkan narkotika jenis sabu," ungkapnya, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga : Penyelundupan Sabu 8 Kilogram di Lintas Sumatera Berhasil Digagalkan Polres Asahan
Menindaklanjuti informasi, jelas Edward, tim Opsnal Satnarkoba dipimpin Kanit II, Iptu Tri Pranata Purba segera melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.
Baca Juga : Tangkap Dua Kurir Narkoba, Polres Asahan Gagalkan Peredaran 76 Kilogram Sabu
"Setelah mendapat informasi, tim melakukan teknik undercover buy dan memesan sabu melalui handphone kepada P. Kemudian P mengarahkan ke satu lokasi di Lingkungan IV Kelurahan Pekan Dolok Masihul," jelasnya.
Selang beberapa menit, lanjutnya, personel yang melakukan undercover buy didatangi kedua tersangka sambil menyerahkan bungkusan plastik berisi diduga narkotika jenis sabu.
Baca Juga : Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba di Kios Stiker Kota Sibolga, Tiga Tersangka Diringkus
"Saat menyerahkan bungkusan plastik tersebut, kedua tersangka langsung diamankan," terangnya.
Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Sabu di Lingkungan Sekolah
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku disuruh oleh P untuk mengantarkan paket diduga sabu tersebut. Menindaklanjuti informasi dari kedua tersangka, tim kemudian melakukan pengembangan.
Namun, sejauh ini P belum berhasil diamankan. Karenanya kedua tersangka berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Sergai.
"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai," tandasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
