Ladang Ganja Tersembunyi di Kebun Sawit Aceh Timur Terbongkar, Satu Petani Ditangkap
Polres Langsa mengungkap ladang ganja di Aceh Timur, menyita 83 batang siap panen seberat 10.750 gram bruto dan menangkap seorang petani.
Nusantaraterkini.co, LANGSA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil mengungkap praktik budidaya ganja di kawasan perkebunan sawit yang berada di Gampong Krueng Lingka, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MDI alias Win Gayo (48), warga Dusun Suka Damai, Desa Bukit Drien, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu diduga sebagai pemilik sekaligus penanam puluhan batang ganja yang ditemukan di lokasi.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan sawit yang diduga dijadikan lokasi penanaman ganja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsa" class="article-tag-link" rel="tag">Polres Langsa bersama Ps Kanit Intelkam Polsek Sungai Raya, Aipda Delfion Nofris, melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Sirya Iqbal, membuahkan hasil setelah petugas memastikan kebenaran informasi. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 83 batang tanaman ganja yang diperkirakan telah berusia sekitar tujuh bulan dan siap dipanen. Tinggi tanaman bervariasi antara 55 hingga 180 sentimeter, dengan berat bruto keseluruhan mencapai 10.750 gram.
Berdasarkan pengakuan tersangka, seluruh tanaman ganja tersebut merupakan miliknya.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo melalui Kasat Narkoba Iptu Sirya Iqbal menyatakan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Langsa dalam memberantas seluruh bentuk tindak pidana narkotika, termasuk praktik budidaya ganja yang dapat mengancam masa depan generasi muda.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," ujarnya, Minggu (26/7/2026).
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
"Selain memeriksa saksi dan tersangka, penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan, menggelar perkara, serta mempersiapkan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkasnya.
Polres Langsa, kata Iptu Sirya Iqbal, menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
"Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANAparat Gabungan Razia Rutan Kabanjahe, Ratusan WBP Dites Urine
Fadli Tara·50 menit yang lalu -
NEWSHendak Dipulangkan dari Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Muhammad Iksan Hilang Kontak
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSKPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSKetua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Diperiksa Polda, Diduga Terkait Kasus Dhody Thahir
hendra·5 jam yang lalu -
PERISTIWAHujan Deras dan Angin Kencang Diduga Picu Banjir Bandang Solok, Rumah Warga Terdampak
hendra·6 jam yang lalu -
PERISTIWAJalur Padang-Solok Putus Total Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang
hendra·6 jam yang lalu -
PERISTIWABanjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Sejumlah Kantor Terendam
hendra·7 jam yang lalu -
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·8 jam yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·8 jam yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan