Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kutuk Penembakan Tiga Anggota Polisi di Lampung, Legislator: Usut Tuntas

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal. (Foto: dok DPR)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal mengutuk keras penembakan terhadap tiga anggota kepolisian yang sedang melaksanakan tugas penertiban di Kabupaten Way Kanan, Lampung, oleh oknum anggota TNI.

"Mengutuk tindakan penembakan terhadap petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas penertiban," ucap Deng Ical saapaan Syamsu Rizal, Rabu (19/3/2025).

Tiga polisi yang gugur tertembak dalam penggrebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Mani, Kecamatan Negara Batin, Lampung pada Senin sore (17/3/2025) adalah tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oknum TNI.

"Aturan senpi militer harusnya tidak boleh dibawa kecuali dalam markas atau keadaan dinas," sesalnya.

Baca Juga: Penembakan Tiga Anggota Polri di Lampung, Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus hingga Tuntas

Disebutkannya, kasus ini menambah daftar panjang penggunaan senpi yang semakin tidak terkontrol. Olehnya meminta kepada Panglima TNI mengeluarkan kebijakan yang tepat terkait penggunaan senpi.

"Panglima TNI Perlu mengeluarkan kebijakan khusus untuk senpi di luar waktu dinas," pinta legislator dapil Sulsel ini.

Baca Juga: Tiga Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Komisi III Desak Tindak Tegas Pelaku

Ditambahkannya, paling penting penegakan undang-undang, tidak boleh ada senpi organik beredar tanpa izin. semua simpan di barak atau di posko, kecuali dalam keadaan pertugas dan beberapa jabatan khusus yang boleh.

"Kalau daerah rawan cocok itu, setuju. Cuma dalam penertiban wilayah kadang-kadang tidak masuk wilayah rawan atau tidak semua wilayah terletak rawan, jadi memang perlu inisiatif khusus bagi petugas," ungkapnya.

Diketahui, tiga anggota yang tewas adalah Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto beserta dua anggotanya, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.

Kronologi kasus ini bermula pada Senin siang, saat Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.

(cw1/Nusantaraterkini.co)