Nusantaraterkini.co - Tim Hukum Prabowo-Gibran membawa Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadizily sebagai saksi yang menjelaskan terkait bantuan sosial (bansos).
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut para pemohon dari paslon capres dan cawapres 01 dan 03 (kubu Anies-Ganjar) lemas usai mendengar penjelasan perihal bansos yang dijelaskan oleh Ace Hasan di Sidang Sengketa Pilpres 2024.
"Sore ini kelihatan tampangnya pada lemas semua setelah dijelaskan oleh Pak Ace (soal bansos). Lemes semua enggak bisa ngomong apa-apa lagi," kata Yusril pada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024), dikutip dari detikcom.
Baca Juga : Istana Pilih Jalur Cepat, Penugasan Polri di Jabatan Sipil Akan Diatur Lewat PP
Yusril menjelaskan, bansos El Nino yang dipermasalahkan selama sidang itu berasal dari usulan Mensos Tri Rismaharini, yang diketahui berasal dari PDIP.
Lebih lanjut, Yusril lantas meminta persoalan bansos El Nino agar dikonfirmasi langsung kepada Mensos Risma.
"Dituduh ini El Nino untuk ini tahu-tahunya yang usul siapa? Bu Risma," ucapnya.
Baca Juga : Menko Yusril: Penerapan KUHP Baru Berpotensi Kurangi Kepadatan Lapas di Indonesia
Yusril menyebut kehadiran Mensos Risma sebagai saksi pada Jum'at ini, (5/4/2024). Dia akan mengonfirmasi pernyataan Ace kepada Risma secara langsung.
"Besok Bu Risma datang ke sini, silakan aja cecer suruh Bu Risma berdiri di sini, 'Bu Bener enggak ibu yang minta yang melakukan automatic adjucementuntuk El Nino sehingga terjadi peningkatan belasan triliun? Dan bagaimana caranya Ibu mentransfer uang itu kepada penerima El Nino?" imbuhnya.
Sebelumnya, Yusril menyebut tudingan soal pembagian bansos menjadi modus ajakan untuk memilih adalah tuduhan yang naif. Dia mengatakan tuduhan tersebut tak berdasar dan tak terbukti.
Baca Juga : Perannya Penting, Hakim MK Sebut Tak Elok Jika Panggil Presiden Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres
"Jadi naif sekali tuduhan-tuduhan selama ini. Mereka tidak mengerti dan tidak tahu tentang seluk-beluk perlindungan sosial dan bantuan sosial itu," kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Ia pun mengatakan pihaknya mendatangkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, untuk menjelaskan perkara bansos tersebut. Termasuk soal kemungkinan bansos dibagikan sebagai bentuk ajakan untuk memilih calon tertentu.
"Apa mungkin orang dikasih subsidi BBM, subsidi listrik, terus ada yang listriknya (mau disubsidi-red), terus ngomong, 'Kamu pilih Prabowo-Gibran ya'. Terus (ada yang) dia beli bensin, (penjual) bensinnya ngomong, 'Pilih Prabowo-Gibran ya'," tuturnya.
Baca Juga : Bansos Bukan Penyebab Harga Beras Naik
"(Kalau) ditransfer uangnya melalui elektronik, dikirim pakai wesel melalui Kantor Pos, siapa yang ngomong supaya pilih Gibran? Pilih Prabowo? Nggak ada sama sekali. Lebih banyak asal ngomong daripada pembuktian," sambungnya.
Yusril menyebut, bansos tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial. Ia menilai, anggaran untuk perlindungan sosial itu juga dipakai untuk memberikan subsidi, misalnya subsidi BBM dan listrik.
"Nah kalau subsidi BBM, dari segi itu kan tidak dikasih duit orang itu. Tapi misalnya dia beli BBM Rp 10 ribu satu liter, tapi cuma bayar Rp 7 ribu. Rp 3 ribunya dari mana? Dari subsidi. Nah apa orang yang beli bensin itu dibilang, 'Eh kamu pilih Gibran ya'. Siapa yang ngomong gitu? Kan enggak ada yang merasakan," ucapnya.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom
