KPU Langkat Bakar 8.504 Lembar Surat Suara Rusak dan Berlebih, Ini Rinciannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU Langkat, memusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang kondisinya rusak dan surat suara yang lebih.
Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU Langkat, memusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang kondisinya rusak dan surat suara yang lebih.
Pemusnahan dengan cara dibakar ini, dilakukan di halaman gedung olahraga (GOR) Kabupaten Langkat, yang berada di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (13/2/2024) malam.
Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu menguraikan, surat suara yang dimusnahkan sebanyak 8.504 lembar.
"Dengan rincian surat suara untuk pemilu presiden-wakil presiden sebanyak 2.767 lembar, pemilu DPR RI 782 lembar dan surat suara pemilu DPD RI 1.711 lembar," ujar Sopian, Rabu (14/2/2024)..
Kemudian, surat suara pemilu DPRD provinsi 373 lembar, pemilu DPRD kabupaten Langkat dapil 1 sebanyak 621 lembar, dapil 2 sebanyak 609 lembar, dapil 3 sebanyak 419 lembar.
Selanjutnya dapil 4 sebanyak 544 lembar, dapil 5 sebanyak 380 lembar, terakhir dapil 6 sebanyak 298 lembar.
"KPU Langkat juga memastikan seluruh TPS di Langkat telah terpenuhi seluruh surat suaranya. Dan Selasa (13/2/2024) malam, telah tiba di masing masing kantor desa dan kelurahan," ujar Sopian.
Sementara itu, pemusnahan surat suara ini turut disaksikan oleh Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, dan Kajari Langkat, Mei Abeto, serta Komisioner Bawaslu Langkat, Rika Sari. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEO10 dari 13 Bangunan di Lapas Cibinong Diduga di Luar Aset, Komisi XIII: Bongkar!
Fadli Tara·1 menit yang lalu -
KESEHATANWaspada Influenza A, RSU Haji Medan Pastikan Belum Ada Pasien Dirawat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKFormappi: Perdebatan Parliamentary Threshold Jangan Hanya Jadi Ajang Rebutan Kursi
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWAAceh Jaya Digoyang Gempa M4.3, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALOmbudsman Dihalangi saat Sidak Lapas Cibinong, DPR Ingatkan Ancaman Pidana Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELPemkab OKI Maksimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Penanganan Karhutla Berbasis Data
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Fluktuatif di Awal Sesi, Simak Sentimen dan Saham Pilihan Hari Ini
hendra·3 jam yang lalu -
SUMSELPastikan Kesiapan Operasional Koperasi, Banyuasin Perkuat Verifikasi dan Validasi KDKMP
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
POLITIKKomite IV DPD Rampungkan Uji 23 Calon Anggota BPK, 10 Nama Bakal Direkomendasikan ke DPR
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
POLITIKUcapan "Bacot Kamu" di Rapat DPR, Fernando Emas Desak MKD Periksa Willy Aditya
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan