Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU Langkat, memusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang kondisinya rusak dan surat suara yang lebih.
Pemusnahan dengan cara dibakar ini, dilakukan di halaman gedung olahraga (GOR) Kabupaten Langkat, yang berada di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (13/2/2024) malam.
Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu menguraikan, surat suara yang dimusnahkan sebanyak 8.504 lembar.
Baca Juga : Dua Pencuri Uang Rp150 Juta Milik KPU Langkat Ditangkap
"Dengan rincian surat suara untuk pemilu presiden-wakil presiden sebanyak 2.767 lembar, pemilu DPR RI 782 lembar dan surat suara pemilu DPD RI 1.711 lembar," ujar Sopian, Rabu (14/2/2024)..
Kemudian, surat suara pemilu DPRD provinsi 373 lembar, pemilu DPRD kabupaten Langkat dapil 1 sebanyak 621 lembar, dapil 2 sebanyak 609 lembar, dapil 3 sebanyak 419 lembar.
Baca Juga : Mobil Bendahara KPU Langkat Dirampok di Pajak Stabat, Uang Rp 150 Juta Raib
Selanjutnya dapil 4 sebanyak 544 lembar, dapil 5 sebanyak 380 lembar, terakhir dapil 6 sebanyak 298 lembar.
"KPU Langkat juga memastikan seluruh TPS di Langkat telah terpenuhi seluruh surat suaranya. Dan Selasa (13/2/2024) malam, telah tiba di masing masing kantor desa dan kelurahan," ujar Sopian.
Sementara itu, pemusnahan surat suara ini turut disaksikan oleh Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, dan Kajari Langkat, Mei Abeto, serta Komisioner Bawaslu Langkat, Rika Sari. (rsy/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : BNN RI - Polda Sumut Ungkap dan Musnahkan 1,7 Ton Narkotika Berbagai Jenis
