Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPU Jakarta Tetapkan Pramono-Rano Menang Raih Suara 50,07 Persen

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
KPU Jakarta Tetapkan Pramono-Rano Menang Raih Suara 50,07 Persen. (Foto: Instagram @totalpolitikcom)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih 50,07% suara. Raihan tersebut membuat syarat Pilkada Jakarta satu putaran terpenuhi.

Melansir Instagram @totalpolitikcom, berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang diumumkan KPU Jakarta pada Minggu (8/12/2024), Pramono-Rano meraih 2.183.239 atau 50,07% total suara sah dalam Pilkada Jakarta 2024.

Pramono-Rano unggul dari Ridwan Kamil-Suswono yang meraih 1.718.160 suara atau 39,40% suara dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang meraih 459.230 suara atau 10,53% suara.

Baca Juga : Ini Jawaban Bobby Nasution soal Siapa Calon Wali Kota Medan Selanjutnya..

Persentase tersebut didapatkan dari perbandingan suara masing-masing pasangan calon dengan jumlah suara sah dalam Pilkada Jakarta 2024.

Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang. Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.

Syarat minimal memenangkan Pilkada Jakarta diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Raihan suara lebih dari 50% tersebut sudah memenuhi syarat memenangkan Pilkada Jakarta. KPU Jakarta juga menyatakan syarat tersebut berarti paslon yang berlaga cukup mendapat 50% suara sah ditambah 1 suara sah untuk memenangkan Pilkada Jakarta.

Baca Juga : TKN akan Konsentrasi Terhadap Pemilu Ketimbang Lakukan Upaya Hukum Terkait Film Dirty Vote

Meski demikian, pihak Ridwan Kamil-Suswono menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

(*/fer/nusantaraterkini.co)