Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Dua Sisi Koin Sejarah Orde Baru

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Mantan Presiden ke-2 RI Soeharto. (Foto: Getty Images/Michael Ochs Archives)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Usulan kembali diangkatnya nama mendiang Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di tengah masa pemerintahan baru memicu perdebatan sengit di ruang publik.

Akademisi menilai, pro dan kontra terhadap usulan ini wajar terjadi karena kepemimpinan Soeharto selama 32 tahun memiliki dua sisi yang kontras.

Wakil Rektor IV Universitas Negeri Medan (Unimed) yang lama berkutat di Pusat Studi Ilmu Sejarah (Pusis) Prof Erond Litno Damanik menekankan, penentuan gelar pahlawan harus merujuk pada undang-undang yang menetapkan syarat memiliki jasa-jasa luar biasa bagi negara.

"Pertama, kita merujuk kepada undang-undang gelar dan Pahlawan Nasional. Artinya, setiap warga negara berhak untuk diusulkan menjadi Pahlawan Nasional sepanjang memiliki jasa-jasa, dalam tanda petik, jasa-jasa luar biasa bagi negara," ucap Erond saat diwawancarai oleh Nusantaraterkini.co, pada Jumat (7/11/2025).

Baca Juga : Prabowo Bahas 49 Calon Pahlawan Nasional, Soeharto dan Marsinah Masuk Daftar

Perlu dicatat, kata Erond, sebagai seorang akademisi dirinya berada pada posisi untuk menimbang argumen pro dan kontra, bukan pada posisi setuju atau tidak setuju secara langsung. Kedua sisi argumen tersebut sama-sama kuat dan berakar pada realitas sejarah.

Kelompok yang mendukung penganugerahan gelar pahlawan menyoroti capaian di masa Orde Baru, khususnya di bidang pembangunan dan stabilitas sosial.

Kemudian keberhasilan swasembada pangan melalui Revolusi Hijau tahun 1967 dan pencapaian status Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor minyak (OPEC) di era 60-an.

Lalu program-program nasional seperti BKKBN (Keluarga Berencana), pengembangan Posyandu/Puskesmas, dan inovasi di bidang teknologi seperti pengembangan industri pesawat terbang dan satelit Palapa, diakui sebagai kontribusi nyata.

Selama tiga dekade, Indonesia relatif stabil tanpa demonstrasi besar-besaran atau faksi yang signifikan, yang dianggap pendukung sebagai prasyarat keberhasilan pembangunan.

"Semua itu tercatat dan itu adalah sebuah fakta juga," jelas Erond.

Baca Juga : Jokowi-Gibran Berencana Melayat ke Keraton Surakarta, Bisa Lengser

Sementara, penolakan mayoritas datang dari elemen masyarakat sipil yang berpegangan pada catatan kelam rezim Orde Baru, terutama terkait aspek politik dan hak asasi manusia.

Isu utama penolakan adalah dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk peristiwa 'kabut misteri' pasca-1965, kasus Penembakan Misterius (Petrus) pada 1980-an, serta penghilangan aktivis dan kebijakan DOM (Daerah Operasi Militer) di Aceh dan Papua.

Selain itu kepemimpinan Soeharto dicatat sejarah sebagai pemerintahan yang otoriter, menjalankan kekuasaan dengan rezim militer dan bersifat represif. Hal ini ditandai dengan pembungkaman media (seperti pembredelan Tempo berulang kali), pembatasan komunikasi, dan sensor terhadap seni dan buku.

Tuduhan keterlibatan keluarga dalam bisnis dan penyalahgunaan kekuasaan (KKN) juga menjadi poin penolakan yang kuat.

Erond juga menyinggung dugaan publik terkait faktor politik dalam usulan ini, terutama mengingat kedekatan historis antara Presiden terpilih hari ini dengan keluarga Cendana (Soeharto adalah mertua dari Presiden Prabowo).

Baca Juga : Pakar: Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto akan Merusak Sejarah Indonesia

"Orang menduga-duga ini pasti kepentingan keluarga-keluarga Prabowo atau kepentingan keluarga Soeharto. Itu dugaan, ya sah-sah saja orang mengaitkan itu," ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa penetapan akhir akan melibatkan Dewan Gelar Nasional-sebuah komite yang terdiri dari berbagai ahli di bawah Kementerian Sosial dan di tingkat kepresidenan yang bertugas menimbang semua aspek sebelum rekomendasi diajukan kepada Presiden.

Menariknya, berdasarkan catatan sejarah, usulan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional telah berulang kali diajukan, termasuk pada masa pemerintahan SBY dan Jokowi, namun selalu gagal.

"Kalau dari durasi dari pengusulan itu, artinya cenderung orang untuk menolak Pak Harto menjadi Pahlawan Nasional," kata Erond.

Baca Juga : NasDem Tegaskan Dukungan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

"Menyiratkan juga bahwa kekuatan penolak cenderung lebih dominan dalam beberapa dekade terakhir," sambungnya.

Ia menegaskan, fenomena pro dan kontra ini adalah sesuatu yang 'nyata di depan mata kita,' karena selama 30 tahun lebih Soeharto memimpin, masyarakat memiliki dua hal yang paling kuat untuk diingat, yang bersifat membangun (mayor) dan merusak (minor).

"Mana yang lebih kuat, saat ini masih seimbang," pungkasnya.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)