Komisi XI DPR: Pembahasan Anggaran Program Makan Siang Gratis Bersifat Fleksibel
Meski begitu, waktu pembahasan anggaran mengenai hal tersebut menurutnya dapat dilakukan secara fleksibel.
Komisi XI DPR: Pembahasan Anggaran Program Makan Siang Gratis Bersifat Fleksibel
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Zulfikar Arse Sadikin menilai, anggaran program makan gratis yang merupakan program yang diusung Capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka perlu masuk dalam APBN ke depannya.
Meski begitu, waktu pembahasan anggaran mengenai hal tersebut menurutnya dapat dilakukan secara fleksibel.
“Malah lebih enak (kalau dibahas anggarannya) di 2025, karena kesempatannya makin terbuka. Tapi pada saat sekarang (2024) pun ndak apa-apa, kita mengenal perubahan APBN (APBN-P) juga ya. Kalau memang mau (dibahas) sekarang nggak apa-apa, tapi nanti 2025 lebih baik dan lebih leluasa,” katanya, Minggu (10/3/2024).
Lebih lanjut, dirinya menilai dengan dibahasnya Program Makan Siang Gratis agar bisa terakomodir dalam APBN, merupakan contoh baik yang dilakukan Presiden Jokowi yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2024 mendatang,
Maka dari itu, menurutnya, siapapun presiden nanti yang kalau terlihat memang sudah terpilih walaupun belum ditetapkan, maka pemerintahan yang sekarang dan sedang menjabat ini akan memberikan ruang bagi masuknya visi-misi program presiden terpilih yang baru tersebut.
“Coba dicek ya periode pemerintahan 2009-2014 itu ada nama program yang mirip. Waktu itu namanya itu dari anggaran Kemendikbud, waktu itu ya namanya PMTAS, Program Makanan Tambahan Anak Sekolah. Dulu anggarannya berapa? itu dari Kemendikbud sendiri loh ya. Sebenarnya dari sisi alokasi sudah pernah ada. Tinggal nanti dicarikan dari yang lain,” terang Anggota Badan Legislasi DPR RI ini.
Terkait munculnya wacana penggunaan dana BOS untuk program makan gratis, dirinya menyebut bahwa anggaran untuk Program Makan Siang Gratis tersebut seharusnya memang perlu dicari dari pos-pos yang bisa direalokasikan dan bukan mengambil dari pos dana BOS tersebut. Terlebih, DPR memiliki fungsi budgeting dari hal itu.
“Kalau itu memang penting ya jangan diambil, kan begitu dari mana misalnya, dicarilah nanti,” kata Ketua DPP Partai Golkar ini.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSDugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat, Habib Syarief Minta Tindakan Tegas Jika Terbukti
hendra·Beberapa detik yang lalu -
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANMulai Oktober, Siswa SMA/SMK Bermasalah Bakal Dibina di Barak Kopassus
hendra·3 jam yang lalu -
PERISTIWADua Pemuda Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Bau Gas Menyengat dan Kompor Masih Menyala
hendra·3 jam yang lalu -
NASIONALDPD dan TNI Dorong Karya Bakti di Bengkulu, 580 Titik Pembangunan Disiapkan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALMelawan Petugas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Binjai Kota Ditembak Polisi
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALLBH Pandawa Khatulistiwa Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Aliran Emas Papua di Samarinda
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan