Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komisi X akan Evaluasi Pembiayaan Pendidikan Pasca Putusan MK

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Komisi X akan Evaluasi Pembiayaan Pendidikan Pasca Putusan MK

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Anggota Komisi X DPR Sabam Sinaga juga menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pembebasan biaya sekolah swasta. 

BACA JUGA: Kebun Sawit Milik Warga Desa di Palas Rata Dengan Tanah, Diduga PT SSL Pelakunya

Ia menyebut keputusan tersebut sebagai peluang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema pembiayaan pendidikan.

“Putusan MK itu menjadi berkah menurut saya. Ini waktu yang tepat untuk merevisi pembiayaan pendidikan secara menyeluruh, termasuk memetakan kembali pos-pos anggaran lintas kementerian,” katanya, Selasa (3/6/2025).

Dalam kajian Komisi X, Sabam menemukan bahwa alokasi dana pendidikan di sejumlah kementerian non-teknis jauh lebih besar dibanding yang dialokasikan untuk kementerian teknis. 

BACA JUGA: Tim SAR Berhasil Temukan Bocah Perempuan yang Hanyut di Sungai Belawan

Ia menyebut rasio pembiayaan per mahasiswa bisa mencapai 1 banding 14.

“Informasi yang kami dapat, biaya per mahasiswa di lembaga lain bisa 14 kali lebih tinggi dibanding PTN atau PTS. Ini ketimpangan yang harus dibenahi,” tegasnya. 

(cw1/nusantaraterkini.co)