Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdullah menyampaikan dukunganya terhadap usulan tambahan anggaran 2026 yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dia berharap tiga lembaga itu bisa bekerja semakin baik. Abdullah menyampaikan apresiasi terhadap kerja-kerja yang disampaikan KPK, BNN, dan PPATK.
Baca Juga: Sumut Punya Potensi Baru Objek Retribusi Daerah Melalui Pemanfaatan Kawasan Hutan
Menurutnya, ketiga lembaga itu sudah bekerja keras dalam melaksanakan tugas dan banyak perubahan yang telah dilakukan.
“Mitra KPK sudah banyak melakukan perbaikan sistem, mulai sistem digitalisasi, pelaporan, dan perbaikan lainnya,” terang Abdullah, Kamis (10/7/2025).
PPATK juga sudah melakukan tugasnya dengan baik. Misalnya, melakukan penelusuran terhadap praktik judi online (Judol) yang sangat marak di Indonesia. Menurut Abdullah, judi online sudah termasuk extraordinary crime, kejahatan yang luar biasa. Seperti halnya korupsi, judi online juga merusak sendi-sendi kehidupan.
“Oleh karena itu, tidak cukup hanya pemblokiran ribuan rekening yang terlibat judi online. Karena di lapangan, ada agen yang bertugas membuat rekening. Hal ini harus menjadi perhatian serius,” ungkap legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.
Selain itu, BNN juga sudah bekerja keras
melaksanakan tugasnya dengan baik. Dia mengetahui langsung bagaimana kondisi di lapangan saat melakukan kunjungan spesifik. Menurut Abdullah, ada daerah yang kondisinya memprihatinkan.
“Ada provinsi yang hanya memiliki dua BNNK. Tentu, kondisi itu sangat memprihatinkan,” beber Abdullah.
Baca Juga: Curanmor Beraksi di Indekos Medan, Pelaku Lancarkan Aksinya saat Security Tertidur
Dengan kinerja yang dicapai, Abdullah mendukung usulan tambahan anggaran yang diajukan KPK, PPATK, dan BNN. Dia meminta ketiga lembaga itu bisa bekerja semakin baik ke depan. Yang pasti, pihaknya sangat mendukung usulan tambahan anggaran.
Dalam rapat itu, KPK mengusulkan tambahan anggaran menjadi Rp1,34 triliun ke DPR. Pagu indikatif KPK untuk 2026 sebesar Rp878,4 miliar. PPATK mengusulkan tambahan anggaran menjadi Rp 1,19 triliun untuk tahun anggaran 2026. Pagu anggaran yang diterima PPATK pada 2026 sebesar Rp 199 miliar. Sedangkan BNN mengusulkan tambahan anggaran menjadi Rp 2,1 triliun, dari pagu indikatif sebesar Rp 1 triliun.
(cw1/nusantaraterkini.co)
