Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kok Rektor USU Muryanto Amin Ikut Diperiksa soal OTT KPK terkait Korupsi Jalan di Sumut? Ini Jejak Karir dan Kekayaannya

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Rektor USU, Muryanto Amin turut diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi proyek jalan di Sumut. (Foto: Istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar yang menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting.

Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan pemenang lelang dengan imbalan fee hingga Rp8 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pada Jumat, 15 Agustus 2025, penyidik memeriksa 13 saksi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan. Salah satunya adalah Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Muryanto Amin.

Baca Juga : Nama Rektor USU Muryanto Amin Terseret Kasus Korupsi Jalan: Didesak Dinonaktifkan

Sejumlah pejabat PUPR di kabupaten/kota, pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, hingga perwakilan swasta juga turut diperiksa.

Meski begitu, belum ada penjelasan resmi mengenai relevansi keterangan Muryanto dengan kasus yang menjerat Topan. Namun, keterlibatannya menarik perhatian publik mengingat posisinya sebagai pimpinan salah satu perguruan tinggi terbesar di Sumatera.

Jejak Karier dan Kekayaan Muryanto Amin

Muryanto Amin adalah dosen ilmu politik yang menjabat Rektor USU periode 2021–2026. Ia dilantik pada Januari 2021 dan tercatat sebagai rektor termuda USU saat itu, di usia 46 tahun.

Selama menjabat, Muryanto kerap tampil dalam berbagai acara bersama Bobby Nasution, yang kini menjadi Gubernur Sumut. Pada Desember 2023, ia memberikan penghargaan kepada Bobby dalam acara USU Awarding Night.

Beberapa bulan sebelumnya, keduanya juga hadir dalam peresmian pembangunan kolam retensi USU yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Medan, dipimpin oleh Topan Ginting yang saat itu masih menjabat Kepala Dinas.

Dari sisi harta kekayaan, laporan LHKPN menunjukkan lonjakan signifikan. Pada 2019, ketika masih menjabat Dekan FISIP USU, Muryanto tercatat memiliki kekayaan Rp8,5 miliar. Dua tahun kemudian, usai dilantik sebagai rektor, kekayaannya naik menjadi Rp13,1 miliar.

Laporan terakhir pada 2024 menunjukkan total kekayaan mencapai Rp15,2 miliar, dengan aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp12 miliar.

Baca Juga : Lantik 5 Pejabat, Bobby Nasution 'Angkut' Sekda Labura hingga Kaban Keuangan Padangsidimpuan ke Pemprov Sumut

Topan Ginting dan Kedekatan dengan Bobby Nasution

Topan Ginting sendiri dikenal sebagai pejabat yang dekat dengan Bobby Nasution sejak masih menjabat Wali Kota Medan. Dari posisi camat, Topan kemudian dipercaya menduduki kursi Kepala Dinas PU Medan, Penjabat Sekretaris Daerah, hingga akhirnya dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR Sumut pada Februari 2025.

KPK menangkap Topan pada 27 Juni 2025, hanya sebulan setelah ia meraih gelar doktor di Program Studi Pembangunan USU.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor infrastruktur daerah. Publik kini menanti sejauh mana KPK akan mengurai keterkaitan antara pejabat pemerintah, akademisi, dan pihak swasta dalam proyek jalan bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

(cw7/nusantaraterkini.co)