Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ketua KPK: Kasus Tindakan Pemerasan Wamen Noel di Kemenaker Murni Laporan Dumas

Ketua KPK: Kasus Tindakan Pemerasan Wamen Noel di Kemenaker Murni Laporan Dumas

A A

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Setyo Budiyanto menegaskan jika kasus perkara korupsi yang baru saja dilakukan terhadap tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer () dalam perkara dugaan perizinan K3 bukan untuk menargetkan seseorang  dan murni memang adanya tindak pidana seperti pihak KPK terima dari pelaporan aduan masyarakat (dumas).

"Kami tidak melakukan penargetkan kepada seseorang, yang kami targetkan adalah adanya dugaan suap yang ada di Kemenaker karena ada informasi dari masyarkat yang melapor itu tenaga kerja atau buruh," kata Setyo Budiyanto, Sabtu (22/8/2025).

Setyo membeberkan singkat bagaimana pihak penyidik KPK memulai Gerakan untuk mengetahui adanya tindak pidana dilakukan Cs dalam perkara tindak pemerasan.

Baca Juga : KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Berikan Pelayanan Terbaik, Jangan Untungkan Kelompok dan Individu

"Ini ada pihak pekerja atau buruh kemudian ada pihak PJK3 dan disini ada Kemenaker melalui Direktorat Bina Pengawasan dan ini semua ada tiga pihak. Dimana tenaga kerja/ buruh harus bayar 6 juta kepada pihak PJK3 yang seharusnya 270 ribu rupiah. Dan dua pihak ini (PJK3 dan Direktora Bina Pengawasan) adalah representasi dari Kementerian Tenaga Kerja. Jadi dua ini adalah reprentasi dari perusahaan jasa," tuturnya.

Oleh karena itu KPK menurut Setyo Budiyanto menegaskan tidak ada istilah kasus Noel ini bagian pengalihan isu atau sebagainya dan ini adalah kasus murni dilapangan yang ditelaah oleh penyidik.

"Jadi, sekali lagi ini tidak ada pengalihan isu. Kami dapatkan itu dilapangan yakni perusahaan jasa dan koordinator setelah ketemu, interview kemudian dilapangan ada si A,B dan C seterusnya," tegasnya.

 (cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru