MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Pengamat: Prabowo Terkesan Tak Serius Tunaikan Janji Politiknya
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang Wakil Menteri (Wamen) merangkap jabatan
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang Wakil Menteri (Wamen) merangkap jabatan termasuk sebagai komisaris BUMN.
Namun begitu, fernando sangat menyayangkan MK memberikan waktu sangat lama (2 tahun) bagi pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan putusan tersebut.
"Seharusnya dari awal Presiden Prabowo Subianto tidak melibatkan para wakil menteri rangkap jabatan sebagai Komisaris," kata Fernando, Jumat (29/8/2025)
Fernando berpandangan, seharusnya para wakil menteri fokus menjalankan tugasnya membantu menteri menjalankan program yang dijanjikan oleh Prabowo. Sehingga terkesan Prabowo tidak serius ingin menunaikan janji politiknya karena melibatkan para wakil menteri sebagai komisaris BUMN.
"Prabowo dianggap hanya ingin membalas jasa terhadap pihak-pihak yang sudah membantu memenangkan pilpres karena sampai saat pondasi kepemipinannya masih lemah dan sangat rentan di goyang. Hal itu dapat dilihat dari obral kenaikan pangkat kehormatan dan pemberian Bintang Kehormatan kepada sejumlah tokoh," ujar Fernando.
Harus Dijalankan
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menilai, putusan MK bersifat mengikat sehingga harus dijalankan.
"Keputusan MK memiliki keputusan tetap dan mengikat, tentu kalau keputusannya sudah jelas harus dijalankan, meski keputusan ini juga memberikan jeda waktu 2 tahun," kata Herman.
Herman mengatakan keputusan tersebut memberi ruang yang cukup untuk mengubah aturan. Menurutnya, aturan terkait wamen dilarang rangkap jabatan harus disesuaikan dengan putusan MK.
"Saya melihat keputusan ini memberi ruang yang cukup untuk mengubah aturan. Undang-undang yang mengatur ketentuan dimaksud harus disesuaikan dengan keputusan MK," tegas Sekjen Partai Demokrat ini.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang (UU) No.39 Tentang Kementerian Negara, yakni melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan.
Putusan MK itu dibacakan Suhartoyo, Ketua MK, dalam sidang di Gedung MK dengan No. 128/PUU-XXIII/2025 yang diajukan Viktor Santoso dan Didi Supandi.
Keduanya menggugat Pasal 23 UU No.39 tentang Kementerian Negara dan meminta agar wamen dilarang merangkap jabatan seperti halnya menteri.
MK juga memutuskan memberi waktu bagi pemerintah selama dua tahun untuk melakukan penyesuaian terhadap putusan tersebut dan memerintahkan agar fasilitas wamen sebagai pejabat negara dipenuhi sesuai jabatannya.
Saat ini, sejumlah wamen Kabinet Merah Putih (KMP) merangkap jabatan komisaris pada BUMN dan perusahaan terbuka di pasar modal antara lain;
Wamen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria menjabat Chief Operation Officer BPI Danantara
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)
Menyusul Wamen UMKM Helvy Yuni Moraza merangkap Komisaris BBRI
Wamen Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti merangkap Komisaris PT Sarinah (Persero)
Nezar Patria, Wamen Komdigi merangkap Komut PT Indosat Tbk (ISAT)
Wamen Investasi & Hilirisasi/BKPM Todutua Pasaribu merangkap Komut PT Pertamina (Persero)
Wamen Wamendiktisaintek Stella Christie merangkap Komisaris PT Pertamina Hulu
Wakil Kepala PCO M. Qodari menjabat Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
Wamen Koperasi Ferry Juliantono sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
Wamen Luar Negeri Arif Havas Oegroseno merangkap Komisaris PT Pertamina International Shipping
Wamen Kesehatan Dante Saksono menjabat Komisaris PT Pertamina Bina Medika
Angga Raka Prabowo, Wamen Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo menjabat Komut PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan merangkap Komisaris TLKM
Wamen Imigrasi & Pemasyarakatan Silmy Karim merangkap Komisaris TLKM
Wamen Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono merangkap Komut PT Telkomsel
Wamen Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria sebagai Komisaris di Telkomsel
Wamen Kependudukan & KB Ratu Isyana Bagoes Oka merangkap Komisaris di PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL)
Wamen Keuangan Suahasil Nazara merangkap Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Wamen BUMN Aminuddin Ma’ruf merangkap Komisaris PLN
Wamen Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto sebagai Komisaris PLN
Wamenpora Taufik Hidayat menjabat Komisaris PT PLN Energi Primer Utama (EPI)
Wamen Pertanian Sudaryono menempati Komut PT Pupuk Indonesia
Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menjabat Komisaris PT Pupuk Indonesia (Nonaktif).
Wamen Kebudayaan Giring Ganesha merangkap Komisaris di PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI)
Wamen Perempuan & Perlindungan Anak Veronica Tan sebagai Komisaris di PT Citilink Indonesia
Wamen ESDM Yuliot Tanjung sebagai Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)
Wamen Perumahan & Kawasan Permukiman Fahri Hamzah menjabat Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN)
Wamen Kelautan & Perikanan Didit Herdiawan Ashaf sebagai Komut PT Perikanan Indonesia
Wamen Perhubungan Suntana merangkap Komut PT Pelabuhan Indonesia
Wamen Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menjabat Komut PT Dahana
Wamen P2MI / Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani sebagai Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR)
Wamen Sekretaris Negara Juri Ardiantoro sebagai Komut PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR)
Wamen HAM Mugiyanto sebagai Komisaris Utama PT InJourney Aviation Services.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·35 menit yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·43 menit yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·2 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan