nusantaraterkini.co NISEL - Seorang pelaku pembunuhan di Nias Selatan bernama Fa'ahakho Dodo Dakhi alias Ama Wita (40) berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Nias 4 jam setelah peristiwa.
Peristiwa pembunuhan yang menewaskan Sito'olo Laia alias Ama Ester (48) itu terjadi pada Jumat (28/6/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Hiliaurifa.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono SH MH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Fredy Siagian mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, sebelum terjadinya pembunuhan, pada Kamis beberapa jam sebelum kejadian, tepatnya pukul 20.00 WIB, saksi bernama Artinus Laia hendak mengambil uang dari toke karet di Desa Faomasi Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo.
Baca Juga : Alang Pelaku Penikaman Istri Meninggal Dunia, Polisi: Akan Dimakamkan Sore Ini
Saat itu Ama Ester ikut menemani Artinus. Keduanya berangkat mengendarai sepeda motor masing-masing secara beriringan. Di tengah perjalanan, pelaku menghadang Ama Ester yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.
Pelaku pun langsung menombak Ama Ester di bagian telapak tangan sebelah kiri, hingga tombak tersebut tertancap kuat di telapak tangan korban.
"Dimana dari hasil penyelidikan sementara, pelaku melakukan aksinya lantaran memiliki dendam kepada korban karena pelaku sering diancam," terang Fredy Siagian.
Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuh 'Mayat dalam Karung' di Sumbar
Tak puas hanya mengenai telapak tangan korbannya, pelaku kemudian kembali menghujamkan tombak ke dada atas sebelah kanan hingga korban pun tewas.
Melihat peristiwa itu, Artinus pun langsung menghampiri korban, saat bersamaan pelaku langsung melarikan diri.
"Artinus pun langsung memberitahukan kepada Kepala Desa Hiliaurifa lewat telepon, Kepala Desa Hiliaurifa pun langsung menelpon Personil Polres Nias Selatan," kata Fredy siagian
Baca Juga : Jual 1Kg Sabu, Oknum Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Propam
Dipimpin Bripka Fery Dachi, Tim Sateskrim langsung menuju TKP untuk meringkus pelaku. Dari TKP, personel Polres Nias Selatan pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Stella Maris Teluk Dalam dan dilakukan visum.
"Pelaku langsung dicari hingga ke rumah keluarganya, namun akhirnya berhasil diamankan pada Pukul 09.00 WIB dari rumah abangnya di Desa Faomasi Hilasmetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias selatan," ujar Fredy.
Dari pelaku, polisi mengamankan 4 buah tombak berukuran 2 meter yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Baca Juga : Pelarian Berakhir, IRT Pencuri Motor Ditangkap Polisi di Langkat
(Dra/nusantaraterkini.co)
