Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kemnaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction demi Perkuat Kompetensi Pekerja

Kemnaker mengajak perusahaan memanfaatkan Super Tax Deduction hingga 200 persen untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan vokasi.

Bagikan:
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan untuk memanfaatkan insentif pajak Super Tax Deduction (STD) sebagai langkah strategis memperkuat kompetensi tenaga kerja, Kamis (30/7/2026).(foto: istimewa)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan untuk memanfaatkan insentif pajak Super Tax Deduction (STD) sebagai langkah strategis memperkuat kompetensi tenaga kerja, Kamis (30/7/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA– Kementerian Ketenagakerjaan () mengajak untuk memanfaatkan (STD) sebagai langkah strategis memperkuat kompetensi . STD merupakan bentuk insentif perpajakan yang memberikan pemotongan penghasilan bruto hingga 200 persen atas biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk menyelenggarakan kegiatan vokasi, seperti pelatihan dan .

​Ajakan tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan () Kemnaker, , dalam bertema "Optimalisasi Pemanfaatan Super Tax Deduction (STD) dalam Penyiapan yang Berkualitas dan Berdaya Saing" di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

​Dalam paparannya, Anwar menegaskan bahwa peningkatan kapasitas dan produktivitas tenaga kerja merupakan fondasi penting untuk membangun perekonomian nasional yang lebih kompetitif. Oleh karena itu, pemerintah konsisten memperkuat berbagai program pengembangan SDM, mulai dari Nasional hingga Program Pemagangan Nasional.

​Menurut Anwar, kehadiran kebijakan STD menjadi terobosan penting untuk merangsang partisipasi aktif dunia usaha dan (DUDI) dalam pengembangan SDM. Melalui skema ini, investasi pada pelatihan tidak lagi bertumpu sepenuhnya pada anggaran pemerintah, melainkan didorong bersama oleh sektor swasta.

​"Pengembangan kompetensi tidak boleh lagi dilihat hanya sebagai biaya operasional . Ini adalah investasi jangka panjang yang berdampak nyata, baik bagi kemajuan perusahaan itu sendiri maupun bagi pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Anwar.

​Meski menawarkan keuntungan fiskal yang terbilang besar, hasil analisis Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pemanfaatan STD oleh industri saat ini masih belum optimal. Jumlah perusahaan yang mendaftar dan mengambil manfaat dari insentif ini dilaporkan masih relatif sedikit.

​Menanggapi kondisi tersebut, terus merumuskan strategi penguatan kebijakan, mengidentifikasi hambatan implementasi, serta menghimpun masukan dari akademisi dan pemangku kepentingan agar regulasinya semakin adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha. Anwar berharap webinar ini melahirkan rekomendasi konkret guna memperluas jangkauan dan efektivitas implementasi STD ke depannya.

​"Mewujudkan tenaga kerja yang berdaya saing adalah kunci menopang pertumbuhan ekonomi. Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pekerja, organisasi usaha, industri, akademisi, dan pemerintah untuk memastikan praktik produksi di Indonesia menjadi lebih berkelanjutan, efisien, dan siap bersaing secara global," katanya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru