Kemnaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction demi Perkuat Kompetensi Pekerja
Kemnaker mengajak perusahaan memanfaatkan Super Tax Deduction hingga 200 persen untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan vokasi.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan untuk memanfaatkan insentif pajak Super Tax Deduction (STD) sebagai langkah strategis memperkuat kompetensi tenaga kerja. STD merupakan bentuk insentif perpajakan yang memberikan pemotongan penghasilan bruto hingga 200 persen atas biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk menyelenggarakan kegiatan vokasi, seperti pelatihan dan pemagangan.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam Webinar Ketenagakerjaan bertema "Optimalisasi Pemanfaatan Super Tax Deduction (STD) dalam Penyiapan SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing" di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Dalam paparannya, Anwar menegaskan bahwa peningkatan kapasitas dan produktivitas tenaga kerja merupakan fondasi penting untuk membangun perekonomian nasional yang lebih kompetitif. Oleh karena itu, pemerintah konsisten memperkuat berbagai program pengembangan SDM, mulai dari Pelatihan Vokasi Nasional hingga Program Pemagangan Nasional.
Menurut Anwar, kehadiran kebijakan STD menjadi terobosan penting untuk merangsang partisipasi aktif dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dalam pengembangan SDM. Melalui skema ini, investasi pada pelatihan tidak lagi bertumpu sepenuhnya pada anggaran pemerintah, melainkan didorong bersama oleh sektor swasta.
"Pengembangan kompetensi tenaga kerja tidak boleh lagi dilihat hanya sebagai biaya operasional perusahaan. Ini adalah investasi jangka panjang yang berdampak nyata, baik bagi kemajuan perusahaan itu sendiri maupun bagi pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Anwar.
Meski menawarkan keuntungan fiskal yang terbilang besar, hasil analisis Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pemanfaatan STD oleh industri saat ini masih belum optimal. Jumlah perusahaan yang mendaftar dan mengambil manfaat dari insentif ini dilaporkan masih relatif sedikit.
Menanggapi kondisi tersebut, Barenbang Ketenagakerjaan Kemnaker terus merumuskan strategi penguatan kebijakan, mengidentifikasi hambatan implementasi, serta menghimpun masukan dari akademisi dan pemangku kepentingan agar regulasinya semakin adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha. Anwar berharap webinar ini melahirkan rekomendasi konkret guna memperluas jangkauan dan efektivitas implementasi STD ke depannya.
"Mewujudkan tenaga kerja yang berdaya saing adalah kunci menopang pertumbuhan ekonomi. Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pekerja, organisasi usaha, industri, akademisi, dan pemerintah untuk memastikan praktik produksi di Indonesia menjadi lebih berkelanjutan, efisien, dan siap bersaing secara global," katanya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
TRAVELPemprov Sumut Ajukan Megalitik Nias Selatan Jadi Warisan Dunia
Herman Saleh Harahap·14 menit yang lalu -
NEWSAnggota DPR Siap Fasilitasi Hak Pekerja Korban Kecelakaan Kerja PT Daehyun
Herman Saleh Harahap·27 menit yang lalu -
NASIONALMenhan Sjafrie Kumpulkan Pejabat Kemhan Bahas Potensi Ancaman Strategis
Herman Saleh Harahap·41 menit yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Gelar Subuh Keliling dan Bagikan 300 Sembako di Gandus
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
E-SportKalahkan TLID 3-2, NAVI Melaju Grand Final MPL ID Season 18
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANWamenaker Dorong Sinergi Kampus dan Industri Atasi Kesenjangan Keterampilan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWS25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis Saldo Rp50 Ribu, Ini Syarat dan Jadwalnya
hendra·9 jam yang lalu -
-
-
HUKUM DAN KRIMINALKencan Pertama Berujung Apes, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor Usai Kenalan Wanita di Instagram
hendra·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan