Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kejatisu Kembali Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Pemerasan yang Dilakukan 4 Orang Anggota Komisi III DPRD Medan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait adanya dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha

Bagikan:
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan A.H Nasution, Kec Medan Johor, Kota Medan. (Foto : Muhammad Alfi/nusantaraterkini.co)
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan A.H Nasution, Kec Medan Johor, Kota Medan. (Foto : Muhammad Alfi/nusantaraterkini.co)
A A

nusantaraterkini.co, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (), kembali melakukan sejumlah saksi terkait adanya dugaan terhadap sejumlah yang dilakukan oleh empat orang .

Hal ini diungkapkan langsung oleh, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, saat ditemui Nusantaraterkini.co di gedung , Jalan A.H Nasution, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (3/9/2025) sore.

Dalam keterangannya, Husairi menjelaskan jika pada hari ini penyidik Kejatisu akan melakukan kepada dua orang saksi yang merupakan staf sekretariat .

"Iya hari sudah dijadwalkan, akan dilakukan pemeriksaan dua orang saksi yang merupakan staf sekretariat DPRD Medan," Katanya.

Selain itu, Husairi pun turut menjelaskan jika hingga saat ini, Penyidik Kejatisu telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi lain seperti empat anggota DPRD Medan dan juga yang menjadi pelapor dugaan tersebut.

"Sejauh ini sejumlah pihak sudah kita ambil keterangannya, baik itu empat dewan DPRD Medan maupun pengusaha yang melaporkan dugaan pemerasan ini," ujarnya.

Sementara itu, terkait adanya informasi salah seorang pengusaha yang dalam hal ini merupakan pelapor telah melakukan transfer uang ke rekening empat anggota DPRD Medan ini pun, Kasi Penkum menjelaskan jika hal tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Untuk itu masih dalam penyidikan, nanti di akhir kesimpulan proses penyidikan ini akan kita informasikan kebenaran hal tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, empat orang anggota DPRD Medan dilaporkan salah seorang pengusaha tempat Billiard Ke Kejatisu terkait adanya dugaan pemerasan lantaran dituding tidak memiliki izin usaha resmi. 

Dimana, empat orang Anggota Komisi III DPRD Medan yang dilaporkan tersebut yaitu, David Ronny Sinaga dari Fraksi PDIP, Golfried Lubis dari Fraksi PSI, Eko Aprianta dari Fraksi Hanura serta Salomo dari Fraksi Gerindra.

(Cw4/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru