Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kejagung Geledah Rumah Tersangka FA di Radio Dalam, Sita Dokumen Dugaan TPPU

Kejagung Geledah Rumah Tersangka FA di Radio Dalam, Sita Dokumen Dugaan TPPU

Bagikan:
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) menggeledah salah satu rumah milik tersangka berinisial Febrie Ardiansyah (FA) di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/7/2026).

tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung. Dalam kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang ().

Berdasarkan siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, proses berlangsung mulai pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB.

"Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum ) Anang Supriatna, Sabtu (1/8/2026).

Selanjutnya, sesuai ketentuan hukum acara pidana, penyidik akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana . 

"Dokumen yang disita nantinya akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara yang sedang dibangun oleh tim penyidik," tegasnya.

Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru