Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kasus Ujaran Kebencian Sekdes Masundung dengan Anggota BPD Berakhir Damai di Polres Tapteng

Editor:  hendra
Reporter: Jasman Julius Mendrofa
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sekdes Desa Masundung, Junisman Zai (kiri) dan anggota BPD, Charles Alexander Sipahutar (kanan) saat bersalaman di depan ruang Reskrim Polres Tapteng. (Foto: Jasman Julius Mendrofa/ Nusantaraterkini.co)

nusantaraterkini.co, TAPTENG - Sekretaris Desa (Sekdes) Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Junisman Zai, menerima perdamaian serta permohonan maaf dari seorang anggota Badan Pengawas Desa (BPD) Desa Masundung, di Ruangan Penyidik Satreskrim Polres Tapteng, Senin (3/10/2025).

Sebelumnya, Junisman Zai melaporkan Charles Alexander Sipahutar atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan melalui akun facebook pribadinya di media sosial. Namun, setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, ia memutuskan untuk mencabut laporan tersebut.

Pencabutan laporan itu disampaikan langsung dihadapan penyidik Polres Tapanuli Tengah, sebagai bentuk upaya perdamaian dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Baca Juga : Kades dan Sekdes di Madina Ditangkap Usai Aniaya Remaja 15 Tahun

“Saya sudah memaafkan dan mencabut laporan ini demi menjaga hubungan baik sesama warga di Desa Masundung dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai," ucapnya.

Ia berharap, kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

"Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari," ungkap Junisman.

Baca Juga : Api Cemburu, Sekdes di Padangsidimpuan Bakar Teman Wanitanya Hidup-hidup

Sementara itu, Charles Sipahutar mengungkapkan ucapan terimakasih, karena proses perdamaiannya berjalan dengan baik.

"Terimakasih kepada Sekdes, yang telah berlapang dada dan mau menerima permohonan maaf saya, tanpa ada kepentingan apapun," tutupnya.

(jjm/Nusantaraterkini.co)