Nusantaraterkini.co, MADINA - Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh bersama Forum Kordinasi Kecamatan (Forkopimcam) Hutabargot menyisir lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di bukit kilometer 2, Hutabargot, Senin (3/2/2025).
Operasi Peti ini merupakan tindak lanjut informasi viral yang dipost di media massa elektronik dan media sosial seperti TikTok, Facebook, dan Instagram bahwa adanya lobang emas di kilometer II longsor hingga menimbulkan korban jiwa.
BACA JUGA: Pedagang di Medan Keluhkan Larangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Secara Eceran
Selain itu, informasi beredar juga menyebutkan adanya pengakuan dari seorang karyawan mengaku mencium bau busuk seperti bangkai di dalam lobang saat mengambil emas.
Bahkan, batuan yang diambil bau bangkai.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Madina dan puluhan personel Polri serta TNI Koramil 13 Panyabungan, Satpol PP, BPBD, melihat secara langsung ke lokasi tambang.
Lokasi pertama, Kapolres masuk ke camp lobang milik penambang.
Segala aktivitas pertambangan di bukit kilometer II saat operasi berlangsung, spontan berhenti.
Bahkan, camp tambang diduga milik beberapa penambang itu dibongkar oleh Polri dan TNI. Tenda biru dan pagar seng dibongkar.
"Beredar informasi dalam seminggu ini bahwa adanya penambangan liar dan adanya penambang mati tertimbun. Setelah kita cek lokasi dan beberapa saksi kita tanya, itu tidak ada. Jadi bisa dipastikan yang dikatakan pembiaran terhadap orang meninggal tertimbun pakai longsoran, itu tidak benar," kata Kapolres Madina.
Kapolres juga mengatakan kehadiran mereka ke lokasi tambang sekaligus untuk mengimbau masyarakat agar tidak lagi menambang.
Perbuatan penambang di lokasi ini biasa dipastikan adalah ilegal, tidak mengantongi izin.
"Meskipun wilayah ini masuk pada wilayah explorasi Sorikmas Mining, tapi bukan perusahaan yang menambang, tetapi dimanfaatkan masyarakat untuk mencari nafkah di sini, ini tidak kita benarkan," ujar Arie Paloh.
Arie Paloh menerangkan, dalam penertiban dan penutupan tambang, Polres Madina tetap melibatkan pemerintah daerah dan TNI.
Hal itu dibuat karena ia tak mau Polri selalu dipojokan dalam hal pertambangan tanpa izin.
"Kalau kita tujuannya adalah bagaimana masyarakat merubah mata pencaharian dari penambang menjadi petani kembali. Jadi ini nanti akan kita bawa ke forum bersama pak bupati sehingga ada jalan keluar," tegasnya.
BACA JUGA: Prabowo Bela Petani soal Gabah: Berapapun Besar Penggilingan, Kalau Main-main akan Saya Tindak!
Terkait informasi bau busuk dan bau bangkai, kapolres juga mengaku sudah mencari sumber bau, berkeliling di kilometer II, dan hasilnya tidak ada ditemukan kecuali bau buangan dari parit.
"Sebagai aparat soal berita ada bau bangkai dan busuk itu tidak bisa kita bilang hoax, makanya kita langsung ke TKP, kita cek langsung, tidak ada bau yang dimaksud. Di situ ada parit, mungkin itu yang dimaksud," ungkapnya.
(mra/nusantaraterkini.co)