KAMMI Keluhkan Kenaikan PPN 12 Persen Langsung ke Jokowi, Ini Responnya
Ketua Umum PP KAMMI Zaky Ahmad Rivai mengatakan kepada Jokowi bahwa pihaknya menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait kenaikan PPN 12%
Nusantaraterkini.co - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 turut menjadi sorotan para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Mereka mengeluhkan hal ini secara langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melansir detikcom, Jokowi menerima langsung Jajaran KAMMI untuk melakukan pertemuan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, (25/3/2024) pagi ini.
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum PP KAMMI Zaky Ahmad Rivai mengatakan kepada Jokowi bahwa pihaknya menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait kenaikan PPN 12% harus menjadi perhatian pemerintah.
"Kita sampaikan juga isu-isu yang terjadi di tengah-tengah kita. Isu-isu kerakyatan, terutama PPN, pajak pertambahan nilai yang mau naik 12%. Ini yang menjadi keresahan masyarakat, itu juga sudah kami sampaikan kepada bapak Presiden," ungkap Zaky di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip dari detikcom, Senin (25/3/2024).
Zaky mengaku Jokowi turut merespons kekhawatiran kenaikan PPN yang disampaikan oleh pihaknya. Dia menyebut Jokowi akan mempertimbangkan kebijakan ini bersama dengan jajarannya.
"Bapak Presiden sudah menjawab bahwa beliau akan mempertimbangkan kembali bersama dengan jajaran," sebut Zaky.
Selain itu, KAMMI juga menyampaikan soal keluhan masyarakat mengenai kestabilan harga pangan jelang Idul Fitri.
KAMMI mendorong agar pemerintah menjaga harga pangan agar tidak memberatkan masyarakat.
"Juga tidak lupa kami sampaikan adalah tentang Palestina. Kami sebagai gerakan mahasiswa, sebagai organisasi kepemudaan, ini konsisten untuk terus menyuarakan untuk kemerdekaan Palestina," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Zaky mengungkapkan, pertemuan KAMMI dengan Presiden Jokowi merupakan permintaan dari pihak KAMMI.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 merupakan kewenangan pemerintah selanjutnya. Itu artinya pelaksanaannya ada di tangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pihak yang memenangkan Pemilu.
Airlangga menyebut, kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Meski begitu, pelaksanaannya akan diperjelas lagi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KOTA MEDANAtasi Banjir Cinta Damai, Pemko Medan Bangun Drainase
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan