nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN - Seorang juru tulis (jurtul) judi togel Hongkong diringkus personel Unit Reskrim Polsek Serbalawan.
Pelaku HRP (39) warga Jalan Indah Sari, LK VIII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok diringkus saat berada di lapo tuak tak jauh dari kediamannya pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit handphone yang digunakan sebagai permainan judi togel dan uang seratusan ribu rupiah.
Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H mengatakan, pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang diberikan kepada pihak kepolisian.
"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di warung tuak tersebut," kata Syamsul, Sabtu (20/7/2024).
Berangkat dari informasi itu, lanjut Syamsul, Unit Reskrim Polsek Serbalawan langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.
"Saat digeledah, ditemukan handphone dengan catatan angka-angka togel di aplikasi whatsapp yang diduga berasal dari para pembeli," bebernya.
"Pelaku diketahui mengirimkan pasangan angka togel tersebut melalui akun perjudian bernama Sobat Geming.
"Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Serbalawan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.
Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., memimpin langsung penangkapan ini bersama Kanit Reskrim IPDA Dommes Marbun, S.H., AIPTU Irwansyah, dan Brigadir Wayan Masrian.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan aktivitas perjudian di wilayah tersebut dapat berkurang dan masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari perjudian ilegal.
"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu tugas kepolisian dalam memberantas tindak pidana perjudian. Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan," ujarnya.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas," sambungnya.
Masih kata Syamsul, penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku perjudian lainnya bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawasi serta menindak tegas setiap aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
"Kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungan mereka," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)