Nusantaraterkini.co, PALAS - Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan penting menjelang bulan suci Ramadan, Satreskrim Polres Palas berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaksanakan pengawasan dan pengecekan langsung ke Pasar Sibuhuan, Kamis (27/02/2025) siang.
Kegiatan sidak pasar ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap bersama Kadisperindag Kabupaten Palas Imron Saleh Siregar.
Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga keseimbangan pasar serta melindungi hak konsumen.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan perintah lisan Dir Krimsus, melalui zoom pada Rabu (26/2/2025) memerintahkan Kasat Reskrim, bersama Dinas Perindag untuk melaksanakan pengecekan langsung ke pasar yang berada di wilayah Polres jajarannya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polda Sumut Lakukan Sidak Pasar Tradisional
Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap mengatakan, dari hasil inspeksi lapangan, harga bahan pokok penting Kabupaten Palas pada minggu kedua bulan Februari 2025, deflasi (Minus - 0,92 %).
"Harga bahan pokok penting Kabupaten Palas pada minggu ke 3, bulan Februari 2025, deflasi (Minus - 2,11%) dan harga bahan pokok penting di minggu Ke 4, bulan Februari 2025, secara Keseluruhan, masih dalam keadaan stabil, dan belum ditemukan lonjakan harga," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, bersama Disperindag Kabupaten Palas dan Personel Sat Reskrim Polres Palas mengimbau kepada pedagang/pengecer bahan pokok penting yang berada di pasar wilayah hukum Polres Palas, agar tidak melakukan penimbunan stok dan menaikkan harga dengan secara sepihak (HET Pasaran).
Raden menambahkan, bahwa stok kebutuhan pokok masih dalam kategori aman, meskipun terdapat indikasi fluktuasi harga pada beberapa komoditas strategis setiap minggunya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar: Pastikan Harga dan Ketersediaan
"Oleh karena itu, Polres Palas akan terus melakukan monitoring guna mengantisipasi adanya spekulasi harga atau praktik penimbunan barang," jelasnya.
Terpisah, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, mengatakan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan ekosistem ekonomi tetap seimbang, sehingga masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang stabil dan wajar.
"Kami juga akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan konsumen," tegasnya.
Ginda menyebutkan, pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan pemetaan terhadap rantai distribusi barang kebutuhan pokok, sehingga jika ditemukan anomali harga yang tidak wajar, langkah hukum dapat segera diterapkan.
"Ke depan, pengawasan akan terus ditingkatkan untuk memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjamin dalam kondisi yang stabil dan terkendali," pungkasnya.
(Zie/Nusantaraterkini.co)