Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara: Thailand Resmi Ditulis Tailan, Paraguay Jadi Paraguai

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tailan dalam peta NKRI terbaru Foto: big.go.id/

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melakukan pembaruan standar penulisan nama-nama negara asing dalam bahasa Indonesia. Kebijakan ini bertujuan menyesuaikan ejaan geografis dunia dengan kaidah ortografi dan fonologi bahasa Indonesia yang baku.

Pembaruan tersebut tercantum dalam dokumen resmi bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122 yang disampaikan pada sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN), badan ahli PBB di bidang penamaan geografis.

Melalui dokumen itu, Indonesia menetapkan sejumlah penyesuaian ejaan nama negara agar lebih selaras dengan sistem penulisan nasional. Beberapa perubahan yang tercantum antara lain Thailand menjadi Tailan, Paraguay menjadi Paraguai, Afghanistan menjadi Afganistan, Bangladesh menjadi Banglades, serta Swiss menjadi Swis.

Baca Juga : Pemuda Pemudi di Siantar Juga Resah Keberadaan Odong-odong, Ungkap Prihatin Kenekatan Sopir Ajak Jurnalis Baku Hantam

Standardisasi ini bukan kebijakan mendadak. Delegasi Indonesia telah menginisiasi pengumpulan dan penyusunan daftar nama negara serta ibu kota dunia sejak 2019 dalam forum UNGEGN.

“Pada 2019, Indonesia mengajukan daftar komprehensif nama negara dan ibu kota dunia pada sesi awal UNGEGN,” tertulis dalam dokumen berjudul Updated World Country Names: Short and Formal Names tertanggal 10 Maret 2025.

Upaya tersebut kembali diperkuat pada 2024 dengan pengajuan pembaruan ejaan yang dinilai lebih tepat secara kaidah ejaan dan pengucapan bahasa Indonesia. Tujuannya, agar penulisan nama negara asing mudah diucapkan oleh penutur bahasa Indonesia, tanpa mengabaikan daftar resmi negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca Juga : Dua Remaja Duel Pakai Celurit Gegara Saling Ejek di Medsos

Proses penyusunan ejaan baku ini melibatkan kolaborasi lintas lembaga, antara lain Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai otoritas penamaan geografis nasional, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, serta para ahli linguistik dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.

Isu perubahan ejaan ini sempat menjadi perbincangan luas di media sosial, terutama setelah warganet menyoroti penulisan “Tailan” pada peta terbaru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dirilis BIG dikutip pada Kamis (15/1/2026).

Menanggapi hal tersebut, BIG menegaskan bahwa penggunaan nama Tailan telah sesuai dengan dokumen eksonim resmi yang dilaporkan Indonesia kepada UNGEGN.

Baca Juga : 18 Beasiswa S1-S3 Luar Negeri Sepi Peminat padahal Benefitnya Melimpah

(Dra/nusantaraterkini.co).