Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Desak Audit Impor Migas AS, DPR: Jangan Bebani Rakyat

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ratna Juwita Sari Disela-sela Raker Komisi XII DPR (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.coJAKARTA – Komitmen pemerintah mengimpor energi dari Amerika Serikat (AS) senilai US$15 miliar atau setara Rp253,4 triliun menuai sorotan tajam dari Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita Sari. Ia menegaskan, kesepakatan jumbo tersebut tidak boleh menjadi beban baru bagi rakyat melalui kenaikan harga BBM maupun LPG.

Dalam dokumen resmi yang dirilis Gedung Putih, Indonesia berkomitmen membeli LPG, minyak mentah, dan BBM olahan dari AS. Nilainya tidak kecil: LPG US$3,5 miliar, crude oil US$4,5 miliar, dan BBM olahan US$7 miliar. Totalnya mencapai Rp253,4 triliun dengan kurs Rp16.894 per dolar AS.

Baca Juga : DPR Dukung Bersyarat Rencana PLTN, Ratna Juwita: Jangan Gegabah dan Abaikan Energi Terbarukan Lain

Bagi Ratna, angka fantastis itu harus dibedah secara transparan dan rasional. Ia menyoroti aspek jarak pengiriman dari kawasan Teluk Meksiko ke Indonesia yang disebut tiga hingga empat kali lebih jauh dibandingkan pasokan dari Timur Tengah. Konsekuensinya jelas: potensi lonjakan ongkos angkut, premi asuransi, hingga risiko fluktuasi kurs.

Baca Juga : DPR Sentil Pemerintah: Larangan Gunakan Air Harus Diiringi Solusi Nyata

“Pemerintah tidak boleh hanya melihat nilai kontrak. Semua komponen biaya harus dihitung secara detail. Jangan sampai rakyat yang menanggung akibatnya melalui kenaikan harga energi,” tegas legislator asal Jawa Timur itu, Kamis (26/2/2026).

Ratna mengingatkan, kontrak harus dijalankan dengan prinsip business to business yang sehat, bukan sekadar memenuhi komitmen diplomatik atau tekanan geopolitik. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap struktur harga, skema pembayaran, hingga mitigasi risiko nilai tukar.

Baca Juga : TNI Temukan dan Evakuasi Kecelakaan Pesawat Pelita Air di Pegunungan Krayan Timur

Kesepakatan ini sendiri dijalankan melalui PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan confirmation letter dengan dua perusahaan energi asal AS.

Baca Juga : Libur Nataru, PT Pertamina (Persero) Pastikan Semua Kebutuhan Energi Terpenuhi

Namun, Ratna menilai pengawasan DPR tidak boleh bersifat formalitas. Komisi XII, kata dia, akan memperketat fungsi kontrol agar impor energi tersebut benar-benar menguntungkan secara ekonomi dan tidak membebani APBN.

Ia juga mendesak audit terbuka atas struktur biaya dan proyeksi keekonomian jangka panjang. Menurutnya, tanpa transparansi, kebijakan impor bernilai ratusan triliun rupiah berpotensi memicu ketergantungan baru dan melemahkan kedaulatan energi nasional.

“Diversifikasi sumber pasokan dan optimalisasi produksi dalam negeri harus tetap menjadi prioritas. Jangan sampai ketahanan energi kita tergantung pada satu skema kerja sama,” tandasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co)