Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sebanyak 6 orang remaja ditangkap karena terlibat tawuran di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu (28/5/2025) pukul 23.00 WIB.
Penangkapan ini berawal, saat Timsus Dayok Mirah bentukan Kapolres Pematangsiantar melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Baca Juga: Tawuran Remaja di Belawan Kembali Pecah, Kapolsek Medan Belawan Kena Lemparan Batu
Selanjutnya pada pukul 23.00 WIB, masyarakat melaporkan jika adanya aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan HOS Cokroaminoto tersebut melalui Call Center 110.
Selanjutnya timsus langsung merespon dengan mendatangi Jalan lokasi dan berhasil mengamankan 6 remaja yang baru selesai aksi tawuran.
Baca Juga: Zakiyuddin Ajak Keluarga Besar PAC PP Belawan Ikut Atasi Narkoba dan Tawuran
Meski tidak tidak ditemukan adanya senjata tajam (sajam), para remaja tersebut tetap diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.
"Keenam remaja itu sudah diserahkan ke pihak Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan," kata aps Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi.
(zie/Nusantaraterkini.co)