Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto mengungkap pihak yang terlibat judi online berasal dari beragam latar belakang, mulai dari polisi, tentara, wartawan, hingga PNS.
Secara khusus, Hadi menyoroti penjudi online yang berasal dari latar belakang profesi wartawan.
Ia mengatakan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui sebanyak 164 orang wartawan terjerat judi online.
Nilai transaksi judi online tersebut mencapai satu miliaran rupiah.
"Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap," kata Hadi, di Jakarta, mengutip Liputan6.com, Rabu (26/6/2024).
Menko Polhukam Hadi menyampaikan bahwa satgas yang dipimpinnya terus melakukan beragam upaya untuk memberantas judi online.
Ia mengatakan pihaknya telah menangkap selegram asal Banten yang mempromosikan judi online.
"Kedua, pengungkapan terhadap 3 kasus judi online dengan website pertama, 1EWNXBET dan W88 dan Liga Ciputra, serta 18 tersangka ditangkap dalam 3 pengungkapan," ujar dia.
Fokus Satgas Judi Online
Dari beragam upaya yang dilakukan, kata dia, Satgas Judi Online berfokus menyelamatkan rakyat Indonesia dengan mengungkap nama-nama mereka yang terlibat.
"Yang penting, pertama saatnya menyelamatkan rakyat Indonesia dulu," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Judi Online, Budi Arie Setiadi mengatakan dalam kementerian yang ia pimpin pun terdapat beberapa pegawai yang terjerat judi online. "Hari Kamis nanti kita mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang juga terpapar, jumlahnya ada di Kominfo sendiri,” ujar dia.
Dampak Judi Online pada Kesehatan Mental
Judi online atau judol punya imbas besar terhadap kesehatan termasuk kesehatan mental seperti kecemasan, depresi bahkan keinginan bunuh diri. Hal ini seperti disampaikan psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra.
"Judi online berdampak pada kesehatan mental karena berpotensi pada gangguan mental seperti kecemasan, depresi, tidak berdaya bahkan keinginan bunuh diri," kata Novi.
Dari aspek kesehatan fisik ternyata juga berdamapak. Novi menjelaskan, judi online juga berdampak terhadap kesehatan lainnya yaitu kesehatan fisik karena kelelahan kronis dan kesehatan emosi karena pecandu judi online cenderung sensitif.
Di aspek kesehatan sosial ada juga dampak judi online. Seseorang yang terindikasi kecanduan judi online biasanya tertutup dalam pergaulan dan interaksi.
Belum lagi kesehatan finansial yang juga terganggu akibat tanggungan hutang yang semakin besar. Dalam beberapa kasus, pelaku judi online bahkan sering melibatkan orang dekat sebagai penjamin hutangnya tanpa seizin kerabat atau keluarga.
"Sering berbohong lantaran punya banyak hutang atau pinjaman. Mereka juga lebih rentan punya masalah dengan orang-orang terdekat, sehingga menjadi sensitif terhadap konflik," kata Novi mengutip Antara. (*)