Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Personel Polres Padangsidimpuan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu (31/5/2025).
Operas dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol Pandapotan Butar Butar, dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Iptu Junaidi Pardede, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Amun Kamil, Kanit Idik II Aiptu T. Hutagaol, serta personel opsnal Satresnarkoba dan personepl Polres Padangsidimpuan lainnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan 21 Paket Ganja dari Sopir Truk
Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol Pandapotan Butar Butar - Butar mengatakan dalam kegiatan tersebut, personil Satresnarkoba menyasar lokasi pertama di kawasan KM 2 Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
"Namun, saat melakukan penyisiran di sekitar area umum seperti pemakaman, polisi berhasil menemukan 4 buah alat hisap sabu bekas pakai serta 10 plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika," jelas Kompol Pandapotan.
Lanjut Kompol Pandapotan mengatakan saat operasi kedua berlanjut ke lokasi kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan 1 buah alat hisap sabu bekas pakai.
" Untuk lokasi kedua total yang kami amankan 5 alat hisap sabu bekas pakai dan 10 plastik klip kosong," terang Kabag Ops Kompol Pandapotan Butar Butar.
Ia menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika.
(ron/nusantaraterkini.co)
